Mohon tunggu...
Siti Komariah (55522110044)
Siti Komariah (55522110044) Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Mercu Buana

NIM: 55522110044 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pajak Internasional - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Quiz TM-3 Pajak Internasional: Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)

26 September 2023   00:29 Diperbarui: 26 September 2023   06:40 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan-Pertanyaan mengenai BEPS:

Q1 Kualitatif: Apa yang dimaksud dengan BEPS?

A1: BEPS adalah istilah untuk strategi perencanaan pajak yang digunakan oleh perusahaan multinasional untuk menghindari pembayaran pajak dengan mengeksploitasi kesenjangan dan ketidaksesuaian dalam aturan perpajakan

Q2 Kualitatif: Mengapa BEPS penting bagi negara-negara berkembang?

A2: BEPS sangat penting karena negara-negara berkembang sangat bergantung pada pajak penghasilan badan, khususnya dari perusahaan multinasional. Misalnya Indonesia pada tahun 2021 penerimaan pajak menyumbang 83% dari   seluruh   penerimaan Negara.

Q3 Kualitatif: Apa penyebab isu terjadinya BEPS?

A3: Penyebab terjadinya BEPS yaitu:

a. Praktek penghindaran pajak dilakukan untuk meminimalkan pembayaran pajak dan memaksimalkan keuntungan;

b. Regulasi perpajakan global konvensional sudah tidak dapat mengontrol pertumbuhan bisnis; Sistem perpajakan yang berlaku saat ini (konvensional) memudahkan dan mendorong MNC untuk melakukan praktek pengurangan kewajiban pajaknya; 

c. Penyalahgunaan penghindaran pajak oleh MNC telah memberikan keunggulan kompetitif bagi mereka; 

d. Praktek saat ini di mana perusahaan multinasional tidak membayar kewajiban pajaknya di negara tempat mereka beroperasi dan memperoleh keuntungan usahanya; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun