Mohon tunggu...
Siti Nur Marhamah
Siti Nur Marhamah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebijakan Inovasi dalam Peningkatan Profesional Pendidik

25 Mei 2022   19:59 Diperbarui: 25 Mei 2022   20:28 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

masih mendominasi kegiatan pembelajaran, kurang menguasai ICT, ada yang memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang memadai tetapi kinerjanya terkategori rendah dan lain sebagainya.

Jika dihubungkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan, berbicara tentang kompetensi dan profesionalisme guru ini masih dihadapi banyak persoalan. Menurut Payong (2016: 16) dalam penelitiannya pada tahun 2014, sejumlah persoalan guru meliputi:

  1. Para guru belum siap menerapkan inovasi pembelajaran, mereka cenderung kembali kepada pola- pola pembelajaran konvensional,

  2. Program peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru tidak berdampak secara langsung terhadap peningkatan prestasi,

  3. Program pengembangan keprofesian berkelanjutan tidak dilihat sebagai program strategis yang memiliki nilai tambah pada pengayaan wawasan dan keterampilan guru,

  4. Guru terlibat politik praktis dalam pilkada langsung yang berpengaruh pada kinerjanya dalam pembelajaran dan hubungan dengan teman sejawat,

  5. Guru terjebak dalam pola pikir birokrasi dalam menerapkan kurikulum dan

  6. Dorongan dan kemauan untuk belajar dan mengembangkan diri belum diutamakan oleh guru-guru yang telah disertifikasi.

Profesionalisme guru adalah suatu tingkat penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sebagai guru yang didukung dengan keterampilan dan kode etik. Peran guru profesional yaitu sebagai designer, edukator, administrator, innovator dan motivator. 

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi guru profesional ialah status akademik, pengalaman belajar, mencintai profesi sebagai guru dan berkepribadian. Ada beberapa persyaratan guru diantaranya ialah persyaratan fisik, psikis, mental, persyaratan moral dan persyaratan intelektual atau akademis. 

Adapun cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru ialah dengan meningkatkan kemampuan guru melalui supervisi pendidikan, meningkatkan kemampuan melalui kualifikasi dan pembinaan guru dan meningkatkan kemampuan guru melalui sertifikasi. Selain itu terdapat upaya lain yang dapat dilakukan  dalam rangka  peningkatan  profesional guru  adalah dengan  melakukan inovasi pembelajaran. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun