Mohon tunggu...
Siti JanatunAniah
Siti JanatunAniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana Jakarta

NIM: 55521120068 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Model Dialetika Hegelian dan Hanacaraka untuk Prosedur Audit Perpajakan

21 Oktober 2024   23:50 Diperbarui: 28 November 2024   22:24 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana dialetika hermeneutis hanacaraka untuk prosedur audit pajak?

Dialektika hermeneutis Hanacaraka dalam konteks prosedur audit pajak mencerminkan proses interaksi dan pemahaman yang dinamis antara auditor dan wajib pajak, terutama dalam konteks sosial dan budaya. Berikut adalah beberapa aspek yang menggambarkan dialektika ini:

1. Proses Interpretasi

Dalam audit pajak, auditor perlu memahami dan menginterpretasikan data dan dokumen yang disampaikan oleh wajib pajak. Dalam pendekatan hermeneutis, pemahaman ini tidak statis, melainkan melibatkan dialog dan interpretasi berulang, di mana auditor mencoba memahami konteks yang lebih luas dari informasi yang diberikan.

2. Dialog antara Auditor dan Wajib Pajak

Pendekatan dialektika memfasilitasi dialog antara auditor dan wajib pajak, di mana kedua belah pihak dapat saling bertukar pendapat dan klarifikasi. Hal ini membantu dalam mengungkapkan niat, tujuan, dan alasan di balik laporan pajak serta kebijakan perpajakan yang diambil oleh wajib pajak.

3. Negosiasi Makna

Proses audit sering kali melibatkan negosiasi makna antara temuan auditor dan pembelaan yang disampaikan oleh wajib pajak. Dialektika hermeneutis mengajak kedua pihak untuk mencari titik temu dalam pemahaman, sehingga auditor dapat menciptakan keputusan yang lebih adil dan berdasarkan konteks yang relevan.

4. Refleksi dan Penyesuaian

Dalam dialektika hermeneutis, terdapat elemen refleksi di mana auditor mungkin perlu menyesuaikan pemahaman mereka berdasarkan informasi baru atau klarifikasi yang diberikan oleh wajib pajak. Hal ini memungkinkan auditor untuk menghindari asumsi yang salah dan meminimalisir konflik.

5. Pengembangan Pengetahuan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun