Mohon tunggu...
Siti JanatunAniah
Siti JanatunAniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana Jakarta

NIM: 55521120068 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Model Dialetika Hegelian dan Hanacaraka untuk Prosedur Audit Perpajakan

21 Oktober 2024   23:50 Diperbarui: 28 November 2024   22:24 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6. Penyusunan Laporan Audit

Setelah analisis selesai, auditor akan menyusun laporan audit yang mencakup temuan, rekomendasi, dan jika diperlukan, jumlah pajak yang harus dibayar tambahan beserta denda.

7. Pengiriman Laporan

Laporan audit akan disampaikan kepada wajib pajak, yang kemudian diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terhadap hasil audit.8. *Tindak Lanjut* Berdasarkan temuan audit, otoritas pajak akan melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan, yang dapat mencakup penegakan hukum, pembayaran pajak tambahan, atau permohonan banding dari wajib pajak.Prosedur audit pajak bertujuan untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan mencegah penghindaran pajak.

Mengapa hermeneutis hanacaraka penting dalam prosedur audit pajak?
Hermeneutis Hanacaraka dapat menjadi penting dalam prosedur audit pajak untuk beberapa alasan berikut:

1. Pemahaman Konteks Budaya

Menggunakan pendekatan hermeneutis membantu auditor untuk memahami konteks kultur dan sosial dari wajib pajak, terutama dalam masyarakat Jawa yang mungkin memiliki cara pandang dan nilai-nilai yang berbeda terkait perpajakan.

2. Interpretasi Dokumentasi

Audit pajak sering melibatkan analisis dokumen seperti laporan keuangan dan catatan transaksi. Dengan memahami simbol dan teks yang ditulis dalam Hanacaraka, auditor dapat menginterpretasikan informasi tersebut dengan lebih baik dan mengidentifikasi potensi kesalahan atau ketidaksesuaian.

3. Dialog antara Auditor dan Wajib Pajak

Pendekatan hermeneutis menciptakan dialog yang konstruktif antara auditor dan wajib pajak, memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan pengertian yang lebih dalam tentang niat serta konteks di balik keputusan perpajakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun