Mohon tunggu...
Siti JanatunAniah
Siti JanatunAniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana Jakarta

NIM: 55521120068 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2 Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Corporation di Indonesia Menggunakan Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

3 Juli 2024   16:14 Diperbarui: 3 Juli 2024   16:14 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meningkatkan pengawasan dan audit untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan controlled foreign corporation.

Arena/ranah (field) perpajakan di indonesia memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana aturan controlled foreign corporation diterima serta diterapkan. Dengan memahami dinamika arena ini, regulator pajak serta perusahaan dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan peluang dan mengatasi tantangan yang ada. Melalui penguatan institusi, peningkatan kolaborasi, dan penegakan transparansi, indonesia dapat memanfaatkan aturan controlled foreign corporation untuk mencegah penghindaran pajak dan meningkatkan penerimaan pajak dengan lebih efektif.

Dalam konteks perpajakan, konsep controlled foreign corporation sangat relevan terutama dalam era globalisasi di mana perusahaan multinasional beroperasi di berbagai negara untuk mengoptimalkan keuntungan dengan memanfaatkan perbedaan kebijakan perpajakan antar negara. Controlled foreign corporation merupakan strategi yang digunakan untuk menghindari pajak dengan cara menunda pengakuan penghasilan yang berasal dari luar negeri sehingga tidak dikenakan pajak di negara asalnya.

Dalam teori praksis pierre bourdieu, konsep controlled foreign corporation dapat dianalisis melalui prisma hubungan antara habitus (disposisi yang terbentuk oleh peristiwa masa lalu dan struktur sosial), modal (berbagai jenis modal yang dimiliki individu, seperti ekonomi, sosial, dan budaya), dan ranah (arena-arena sosial di mana praktik-praktik terjadi). Dalam konteks controlled foreign corporation, habitus dapat diinterpretasikan sebagai pola pikir, perilaku, serta disposisi perusahaan untuk memanfaatkan perbedaan kebijakan perpajakan antar negara, sedangkan modal adalah sumber daya yang dimiliki perusahaan untuk menciptakan controlled foreign corporation, dan ranah adalah lingkungan perpajakan di berbagai negara di mana controlled foreign corporation beroperasi.

Relevansi konsep controlled foreign corporation dalam konteks perpajakan indonesia semakin meningkat seiring dengan upaya pemerintah untuk memperkuat basis pajak dan memerangi penghindaran pajak. Melalui aturan controlled foreign corporation, pemerintah indonesia berusaha untuk memastikan bahwa pendapatan yang dihasilkan oleh entitas asing yang dikendalikan oleh wajib pajak indonesia tetap dikenakan pajak di indonesia, meskipun pendapatan tersebut belum direpatriasi ke dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan.

Dengan demikian, konsep controlled foreign corporation dapat dianalisis melalui lensa teori praksis pierre bourdieu, di mana hubungan antara habitus, modal, dan ranah menjadi penting dalam memahami praktik-praktik perpajakan perusahaan multinasional dalam mengoptimalkan keuntungan mereka di berbagai negara.

REFERENSI

Rizalhadizan. (2022, November 4). Memahami Teori Pierre Bourdieu: Habitus dan Contoh Fenomena Sosialnya. Diakses pada 13 Juni 2024. https://www.kompasiana.com/rizalhadizan/5ed51323d541df3b1469e26e/memahami-teori-pierre-bourdieu-habitus-dan-contoh-fenomena-sosialnya.

Fadila, C. A. (2018). Analisis Implementasi Controlled Foreign Companies (CFC) Rules di Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Krisdinanto, N. (2014). Pierre Bourdieu Sang Juru Damai. Kanal, Vol. 2 No. 2, 195-198.

Siregar, M. (2016). Teori "Gado-Gado" Pierre-Felix Bourdieu. Jurnal Studi Kultural, Vol. I No.2, 80-81.

Ritzer, G., & Goodman, D. (2004). Teori Sosiologi Modern. Jakarta:Kencana Prenada Media Group.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun