Siklus PDCA adalah cara yang efektif untuk menerapkan perbaikan berkelanjutan dan pemecahan masalah. Untuk mendapatkan hasil maksimal dari siklus PDCA, maka perusahaan perlu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal yang ahli dalam penyelenggaraan dokumentasi transfer pricing agar perusahaan dapat mencapai hasil yang sukses dalam penyelenggaraan dokumentasi transfer pricing dengan tepat waktu.
Konsep Teori Johari Windows
Teori Johari Windows adalah sebuah teknik yang dirancang untuk membantu orang lebih memahami hubungan mereka dengan diri mereka sendiri dan orang lain. Ini diciptakan oleh psikolog Joseph Luft (1916--2014) dan Harrington Ingham (1916--1995) pada tahun 1955, dan digunakan terutama dalam kelompok swadaya dan lingkungan perusahaan sebagai latihan heuristik.
Dalam latihan ini, seseorang memilih sejumlah kata sifat dari sebuah daftar, memilih kata-kata yang menurut mereka menggambarkan kepribadiannya. Rekan-rekan subjek kemudian mendapatkan daftar yang sama, dan masing-masing memilih jumlah kata sifat yang sama yang menggambarkan subjek tersebut. Kata sifat ini kemudian dimasukkan ke dalam kotak dua-dua yang terdiri dari empat sisi.
Sisi pertama adalah bagian dari diri kita yang dapat dilihat oleh kita dan orang lain. Sisi kedua berisi aspek-aspek yang dilihat orang lain tetapi tidak kita sadari. Sisi ketiga adalah bagian bawah sadar kita yang tidak dilihat oleh kita sendiri maupun orang lain. Dan sisi keempat adalah ruang pribadi yang kita kenal tetapi tersembunyi dari orang lain.
Empat sisi Johari Windows adalah sebagai berikut:
- Open Self (Sisi Jendela Pertama), yaitu area terbuka adalah bagian dari kesadaran diri kita -- sikap, perilaku, motivasi, nilai-nilai, dan cara hidup kita -- yang kita sadari dan diketahui orang lain. dimana memposisikan keadaan saat seseorang saling terbuka baik dirinya sendiri maupun orang lain. Dan pihak lain dapat ikut merasakan kondisi yang dialami oleh pihak pertama.
- Blind Self (Sisi Jendela kedua), yaitu area buta adalah kondisi saat orang lain bisa memahami perasaan, pikiran, sifat, dan motivasi seseorang, tetapi orang tersebut tidak dapat memahami dirinya sendiri. Area buta ini dapat terjadi dalam interaksi manusia yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau permasalahan lainnya.
- Hidden Self (Sisi Jendela Ketiga), yaitu area tersembunyi merupakan keadaan dimana seseorang memiliki kemampuan untuk menyembunyikan atau merahasiakan sebagian hal yang dianggap tidak perlu untuk dipublikasikan kepada orang lain. Hal-hal yang dimaksud bisa berupa perilaku, sifat, pemikiran dan motivasi. Atas permasalahan, dapat dipahami bahwa kita memerlukan bantuan orang lain, namun enggan meminta bantuan dari pihak yang bisa memberikan solusi.
- Unknown Self (Sisi Jendela Keempat), yaitu area tidak diketahui dimana kondisi seseorang yang tidak dapat memahami dirinya sendiri bahkan orang lain pun tidak mengenalinya. Area ini adalah wilayah yang tidak dapat menciptakan interaksi dan komunikasi yang efektif karena keduanya sama-sama merasa tidak ada pemahaman yang sama.
Kepatuhan Manajemen Model Johari Windows dikaitkan dengan Transfer Pricing
Berdasarkan dari masing-masing penjelasan atas empat sisi jendela johari diatas, maka wajib pajak dapat diartikan dari masing-masing sisi jendela dan orang lain disini adalah otoritas pajak dalam hal ini adalah DJP. Dari keempat sisi model Jendela Johari, maka dapat memposisikan wajib pajak dalam kaitannya dalam penentukan transfer pricing yaitu diantaranya:
Pada sisi jendela pertama (Open Self), keadaan yang mencerminkan sikap wajib pajak yang cooperative dan memahami peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga dalam menentukan transfer pricing dengan sadar dan benar mengikuti sesuai dengan undang-undang perpajakan yang berlaku, tanpa adanya hal yang disembunyikan.
Pada sisi jendela kedua (Blind Self), keadaan yang mencerminkan sikap ketidaktahuan oleh wajib pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga dalam melakukan penentuan transfer pricing terdapat kesalahan, dan hal ini dapat sebagai pemicu adanya pemeriksaan dari sisi otoritas pajak. Dalam area ini ketidaktahuan wajib pajak dapat diakibatkan karena kurangnya SDM yang professional, tidak mendapat pembaharuan regulasi perpajakan atau bahkan kurang pemahaman dan arahan pada saat mengikuti sosialisasi yang telah disampaikan dari DJP.
Pada sisi jendela ketiga (Hidden Self), keadaan yang mencerminkan sikap wajib pajak yang mengetahui regulasi perpajakan tetapi tidak menerapkannya, yang pada dasarnya wajib pajak dapat menghubungi DJP jika terdapat informasi kurang jelas, namun pada area ini wajib pajak lebih memilih diam dan mengikuti sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki. Dalam hal ini bisa jadi wajib pajak dapat melakukan kesalahan dalam penentuan metode transfer pricing atau bisa jadi dengan sadar bahwa wajib pajak memang telah melakukan kesalahan atas penentuan metode transfer pricing tersebut. Sehingga wajib pajak tetap menentukan metode transfer pricing yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku padahal wajib pajak tahu bahwa itu tidak benar. Dan dalam kondisi seperti ini dapat beresiko pada potensi pemeriksaan pajak.