Mohon tunggu...
Siti Dewani
Siti Dewani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi - Universitas Mercu Buana

Dosen: Apollo, Prof. Dr, M.Si. Ak., Nama: Siti Dewani, NIM: 55522120009, Mata Kuliah: Manajemen Pajak, Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 12_Manajemen Pajak

29 November 2023   03:36 Diperbarui: 29 November 2023   04:19 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kuis 12_ Diskursus Kepatuhan Manajemen Model "The PDCA Cycle dan Johari Windows Dikaitkan Dengan Transfer Pricing

Transfer Pricing

Ketentuan dalam penyelenggaraan transfer pricing diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen Dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya. Pasal 1 angka 5, transfer pricing adalah penentuan harga dalam transaksi afiliasi. Bagi perusahaan yang menerapkan transaksi dengan dasar adanya hubungan istimewa atau afiliasi maka diwajibkan untuk menyelenggarakan dokumentasi harga transfer (Transfer Pricing Documentation), Dokumentasi harga transfer merupakan kebijakan perusahaan dalam menentukan suatu harga transfer dari transaksi afiliasi, baik berupa barang, jasa, ataupun harta tak berwujud. Dokumentasi Transfer Pricing diselenggarakan oleh Wajib Pajak sebagai dasar penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman dalam penentuan harga transfer. Penyelenggaraan dokumentasi transfer pricing dengan melaporkan dalam tiga bentuk dokumentasi yaitu dokumen induk (Masterfile), dokumen lokal (Local File) dan laporan per negara (County by Country Reporting).

Model the PDCA Cycle

Siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) adalah strategi pemecahan masalah interaktif untuk meningkatkan proses dan menerapkan perubahan. Siklus PDCA adalah metode perbaikan berkelanjutan. Daripada merepresentasikan proses yang sudah selesai, siklus PDAC merupakan putaran umpan balik yang berkelanjutan untuk perulangan dan perbaikan proses. Dengan menerapkan siklus PDCA, tim mengembangkan hipotesis, menguji ide-ide tersebut, dan memperbaikinya dalam siklus perbaikan berkelanjutan.

Siklus PDCA adalah teknik yang berguna untuk mengatasi, menganalisis, dan memecahkan masalah bisnis. Karena siklus PDCA dibangun berdasarkan proses perbaikan berkelanjutan, maka siklus ini menawarkan tingkat fleksibilitas dan perbaikan berulang. Siklus PDCA merupakan kerangka kerja tentang bagaimana mendekati dan menyelesaikan masalah dalam manajemen perusahaan dan proses perbaikan. Hasilnya, dapat diimplementasikan dalam berbagai jenis organisasi. Oerganisasi atau perusahaan yang telah menggunakan siklus PDCA secara efektif menerapkan elemen perbaikan yang berkelanjutan daripada menggunakan siklus untuk proses end-to-end, siklus PDCA adalah cara untuk memastikan perbaikan berkelanjutan dan menerapkan proses berulang.

Siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act) sangat berguna bagi perusahaan yang ingin:

  • Merampingkan dan meningkatkan proses kerja yang berulang
  • Mengembangkan proses bisnis baru
  • Mulailah dengan perbaikan berkelanjutan
  • Ulangi perubahan dengan cepat dan lihat hasilnya secara langsung
  • Minimalkan kesalahan dan maksimalkan hasil
  • Uji beberapa solusi dengan cepat

Kepatuhan Manajemen Model the PDCA Cycle dikaitkan dengan Transfer Pricing

Empat langkah proses PDCA sesuai pada namanya yaitu : Plan (Perencanaan), Do (Pelaksanaan), Check (Pengecekan), dan Act (Tindakan). Khususnya, proses ini adalah sebuah siklus, jadi begitu mencapai akhir, maka dapat memulai dari awal kembali. Penerapan siklus PDCA sangat penting bagi perusahaan yang menerapkan transfer pricing, siklus PDCA dapat diterpakan dalam penyelenggaraan dokumentasi transfer pricing (TP-Documentation).

Dari sisi wajib pajak penyelenggaraan dokumentasi transfer pricing diperlukan untuk mempermudah wajib pajak dalam menerapkan transaksi afiliasi sesuai dengan karakteristik yang relavan secara ekonomi dengan menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman, mempermudah wajib pajak dalam pencarian data pembanding sesuai dengan faktor-faktor kesebandingan, pemilihan metode tranfer pricing yang tepat, dan penyesuaian yang relevan agar dapat mencerminkan perusahaan yang independen dalam kondisi sebanding, serta sebagai media tax planning untuk meminimalkan beban pajak dalam suatu perusahaan yang berada dibeberapa negara dengan pengenaan tarif pajak yang berbeda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun