Mohon tunggu...
Siti Khoirnafiya
Siti Khoirnafiya Mohon Tunggu... Lainnya - Pamong budaya

Antropolog, menyukai kajian tentang bidang kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gagasan Marvin Harris dan Advokasi Kebijakan, Sebuah Ulasan

17 Agustus 2024   22:43 Diperbarui: 17 Agustus 2024   22:51 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tantangan Utama dalam Implementasi Kebijakan Berbasis Materialisme Budaya di Indonesia

  1. Kompleksitas Budaya dan Sosial:

  • Keberagaman Budaya: Indonesia memiliki keberagaman budaya yang sangat tinggi, sehingga kebijakan yang cocok untuk satu daerah mungkin tidak cocok untuk daerah lain.

  • Sistem Nilai: Sistem nilai dan kepercayaan masyarakat Indonesia yang beragam dapat menjadi penghalang dalam mengubah perilaku dan praktik yang sudah mapan.

  1. Sistem Politik dan Birokrasi:

  • Keterlibatan Politik: Kepentingan politik seringkali menghambat implementasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang dan keberlanjutan.

  • Birokrasi yang Kompleks: Birokrasi yang kompleks dan tumpang tindih dapat memperlambat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan.

  1. Keterbatasan Sumber Daya:

  • Anggaran: Anggaran yang terbatas untuk program-program lingkungan dan sosial dapat menghambat implementasi kebijakan yang efektif.

  • Tenaga Ahli: Kurangnya tenaga ahli yang kompeten di bidang lingkungan dan pembangunan berkelanjutan juga menjadi kendala.

  1. Peran Korporasi:

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    14. 14
    15. 15
    16. 16
    17. 17
    18. 18
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun