Faktor Ekonomi dan Sosial: Gerakan lingkungan di Indonesia perlu mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi dan sosial yang mendorong eksploitasi sumber daya alam. Misalnya, kemiskinan dan ketidaksetaraan dapat memaksa masyarakat untuk melakukan aktivitas yang merusak lingkungan demi memenuhi kebutuhan hidup.
Budaya dan Nilai: Gerakan lingkungan harus melibatkan masyarakat dalam mengubah nilai-nilai dan praktik budaya yang tidak berkelanjutan. Ini berarti tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga pada perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat.
Kritis terhadap Pendekatan Simbolis:
Tindakan Nyata: Buku ini mengingatkan kita bahwa tindakan nyata lebih penting daripada sekadar simbolisme. Meskipun kampanye kesadaran penting, perubahan yang signifikan hanya dapat terjadi jika diiringi dengan kebijakan dan tindakan yang konkret.
Fokus pada Struktur: Gerakan lingkungan perlu fokus pada perubahan struktur sosial dan ekonomi yang mendasari masalah lingkungan.
Relevansi dengan Gerakan Lingkungan di Indonesia:
Eksploitasi Sumber Daya Alam: Indonesia kaya akan sumber daya alam, namun eksploitasi yang tidak terkendali telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Pendekatan materialisme budaya dapat membantu kita memahami mengapa eksploitasi ini terjadi dan bagaimana mengatasinya.
Konflik Agraria: Konflik agraria di Indonesia seringkali dipicu oleh perebutan sumber daya alam antara perusahaan besar dan masyarakat adat. Buku ini dapat membantu kita menganalisis akar penyebab konflik ini dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Perubahan Iklim: Perubahan iklim adalah ancaman serius bagi Indonesia. Pendekatan materialisme budaya dapat membantu kita memahami bagaimana perubahan iklim mempengaruhi kehidupan masyarakat dan bagaimana kita dapat beradaptasi dan mitigasi dampaknya.
Implikasi Praktis di antaranya pada advokasi Kebijakan: Gerakan lingkungan harus mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih ramah lingkungan dan mendukung upaya masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Implikasi Buku "Cultural Materialism" terhadap Advokasi Kebijakan