Namun, Indonesia juga menghadapi tantangan, karena kadang moralitas atau pandangan keagamaan masih mempengaruhi penegakan hukum. Dalam hal ini, pemikiran Hart bisa membantu agar hukum di Indonesia lebih netral dan berfokus pada aturan yang berlaku secara formal. Dengan begitu, hukum bisa memberikan kepastian dan keadilan yang sama untuk semua orang, tanpa memihak pandangan moral atau agama tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!