Mohon tunggu...
Beni Siswanto
Beni Siswanto Mohon Tunggu... Guru - Entrepreneur

Belajar untuk lebih baik......

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Analisis "Warung Kopi" tentang Problem Pendidikan di Indonesia

19 Februari 2020   09:26 Diperbarui: 19 Februari 2020   09:30 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah sekian lama saya tidak menulis di forum kompasiana, namun kali ini saya memaksakan untuk menulis. Meskipun  ditengah kesibukan kegiatan sehari-hari saya mulai dari mengajar di sekolah hingga beberapa pekerjaan tambahan yang saya emban diluar pekerjaan saya sebagai guru. 

Kali ini saya ingin mencurahkan segenap pemikiran saya atas  kegelisahan saya sebagai seorang guru mengenai bagaimana sistem pendidikan di Indonesia yang terkesan jalan di tempat.

Sudah 74 tahun negara tercinta ini merdeka namun masih saja permasalahan pendidikan tidak tuntas-tuntas. Pemikiran saya ini muncul karena juga hasil diskusi saya dengan beberapa rekan  satu profesi saya, dimana dalam diskusi tersebut mempertanyakan "Mengapa pendidikan kita jalan ditempat". Berikut ini adalah hasil analisis warung kopi saya dalam menjawab pertanyaan "mengapa pendidikan kita jalan di tempat?".

1. Distribusi guru tidak merata
Saya tidak pernah habis pikir mengenai data yang disampaikan oleh pemerintah yang mengatakan bahwa rasio antara guru dan siswa di Indonesia adalah 1:16, artinya 1 orang guru mengampu 16 siswa. 

Menurut saya ini adalah jumlah yang sangat ideal bagi seorang guru dengan mengajar 16  siswa dalam satu kelas. Namun fakta di lapangan masih banyak sekolah khusunya di daerah yang terpencil atau daerah bukan kota masih kekurangan guru.

Ada beberapa sekolah yang tidak memiliki guru yang mengajar sesuai dengan bidang pendidikannya. Bahkan ada sekolah yang gurunya hanya 3 orang ditambah dengan tenaga tata usaha. Kadang juga dalam suatu sekolah yang penah saya saksikan sendiri seorang tenaga Tata Usaha mengajar di kelas karena memang jumlah guru di sekolah tersebut masih sangat kurang. 

Namun ironi sekali jika kita melihat jumlah guru yang ada di sekolah daerah perkotaan  yang sangat banyak. Bahkan ada sekolah dimana gurunya yang mengajar dalam satu minggu tidak sampai 24 jam. Hal ini dikarenakan jumlah guru yang mengampu mata pelajaran tertentu melebihi kebutuhan sekolah. 

Jika demikian maka dapat disimpulkan lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengatur distribusi guru di Indonesia belum bekerja sebagaimana mestinya. Atau bisa juga disebakan masih banyaknya konflik kepentingan dalam distribusi guru.

 Secara data seharunya guru di Indonesia sudah sangat cukup jika dibandingkan dengan negara Korea Selatan yang memiliki rasio guru dan murid 1:50. Tentu ini menjadi salah satu hambatan yang membuat pendidikan di Indonesia untuk maju.

2. Banyak sekali prodak hukum dalam sistem pendidikan yang tidak tersosialisaikan dan pelaksanaanya tidak diawasi
Jika dilihat banyak sekali peraturan-peraturan yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang dalam dunia pendidikan mulai dari level Undang-Udang, peraturan pemerintah, peraturan menteri sampai dengan surat edaran menteri yang mengatur tentang tata kelola pendidikan di Indonesia. 

Namun sayang sekali pelaksanaan aturan tersebut masih lemah. Hal ini terkesan aturan hanya di buat saja namun tanpa tindak lanjut yang pasti. Kadang juga aturan ini sudah di buat pada level pusat namun pihak pemerintah daerah engga menjalankan anturan tersebut. Sebagai contoh kebijakan menteri pendidikan mengenai merdeka belajar dimana salah satu kebijakan menteri tersebut adalah menyederhanakan bentuk RPP (Renca Pelaksanaan Pembelajaran) yang dituangkan dalam surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun