Mohon tunggu...
Siska Fajarrany
Siska Fajarrany Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Writer

Suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Indonesia Membutuhkan Hakim Pemberani Seperti Eman Sulaeman

16 Juli 2024   07:11 Diperbarui: 16 Juli 2024   07:11 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hakim Eman Sulaeman. (Sumber: Tangkapan layar video.kompas.com)

Apalagi saat potongan pernyataannya saat perisangan praperadilan Pegi Setiawan dibagikan di media sosial. Dalam video singkat tersebut, sebelum memberikan keputusan, Eman meminta pendapat dari pemohon dan termohon mengenai dirinya yang memimpin keberlangsungan sidang.

Setelah itu, Eman secara tegas membarikan komitmen bahwa dirinya memberikan keputusan yang obyektif tanpa adanya kepentingan apapun. 

"Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan obyektif. Tidak ada tekanan dari mana pun. Saya abaikan kalaupun ada."

Eman juga menambahkan bahwa keputusan yang dia ambil adalah keputusan yang terbaik untuk Indonesia. Bahkan ia juga berjanji tidak akan menjadi hakim yang masuk angin dalam memutuskan sidang ini. 

"Terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, melainkan terbaik untuk Indonesia."

Komitmennya itu semakin meyakinkan warganet bahwa berlangsungnya sidang secara adil dan obyektif. Melihat betapa besarnya perhatian publik pada kasus ini, Eman tetap teguh pada profesi yang dijalani. Menjadi tanggung jawab besar sebagai seorang hakim yang mencerminkan keadaan dan kondisi hukum di negeri ini.

Eman yang mengabulkan permohonan pemohon yang artinya berkeyakinan bahwa penetapan tersangka Pegi dinilai cacat hukum. Sebuah keberanian ditunjukkan oleh seorang hakim dalam mengadili sebuah perkara dengan menelusuri secara terbuka persialan yang ada. 

Eman Sulaeman. (Sumber: Tangkapan layar video.kompas.com)
Eman Sulaeman. (Sumber: Tangkapan layar video.kompas.com)

Apresiasi yang luar biasa untuk Hakim Eman Sulaeman. Semoga menjadi contoh dan harapan baru bagi warganet yang sudah terlanjut tidak percaya pada hukum yang berlaku di negara ini. Samapi muncul semboyan bahwa hukum di negeri ini selalu tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah. Sebuah sindiran keras bahwa kenyataannya warga biasa tidak mendapatkan hak yang sama di mata hukum.

Namun dengan penuh keberaniaan, hakim Emam Sulaeman menghapus stigma tersebut. Ia berani dan penuh kejujuran menyatakanbahwa penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky adalah cacat hukum atau tidak sesuai prosedur. Sehingga penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah di mata hukum atau dengan arti lain dibatalkan.

Dengan adanya peristiwa ini, semoga mendorong para penyidik untuk meningkat kualitas penyidikan agar lebih cermat dan teliti. Hal ini menjadi PR besar pagi kepolisian untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik dengan menangasi kasus Vina Eky sampai tuntas. Tidak hanya sekadar tuntas, tetapi juga jelas dengan fakta yang sebenar-benarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun