Pembangunan infrastruktur dan pedesaan sering kali dipandang sebagai ranah yang lebih dominan dikelola oleh para aktor publik dan teknokrat. Namun, di balik angka-angka statistik dan diagram perencanaan, ada peran yang tidak terhingga pentingnya, yang harusnya mendapat sorotan lebih besar: peran perempuan.Â
Tak hanya di garis depan, tetapi juga dalam merancang kebijakan yang memperhatikan keberagaman kebutuhan dan dampak bagi perempuan, terutama di desa-desa.
Perempuan bukanlah pihak yang terpinggirkan dalam pembangunan, namun lebih sering disisihkan dalam pembicaraan terkait kebijakan infrastruktur yang tampaknya lebih teknis dan rasional.Â
Padahal, perempuan memiliki peran penting dalam membentuk keberhasilan pembangunan, bukan hanya dari sisi rumah tangga, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam konteks yang lebih luas. Sayangnya, peran ini seringkali diabaikan atau dianggap tidak relevan dengan kebijakan pembangunan.
Peran Perempuan dalam Infrastruktur Pedesaan
Kebijakan pembangunan infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sering kali membawa dampak yang sangat besar bagi perempuan.
 Infrastruktur seperti air bersih, sanitasi, transportasi, dan energi memiliki dampak yang langsung dan tidak langsung terhadap kesejahteraan perempuan di desa. Misalnya, akses terhadap air bersih di pedesaan tidak hanya mengurangi beban fisik perempuan yang harus berjalan jauh untuk mengambil air, tetapi juga membuka kesempatan bagi perempuan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif.
Namun, untuk mencapai hasil maksimal, perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Data dari World Bank (2020) menunjukkan bahwa 70% pekerjaan terkait air dan sanitasi di daerah pedesaan dunia, sebagian besar dilakukan oleh perempuan.Â
Ketika kebijakan pembangunan tidak mempertimbangkan keseharian perempuan, maka ini menjadi kehilangan besar yang menghambat potensi pembangunan.
Teori Pembangunan Berbasis Keterlibatan Sosial (Social Inclusion) mendasari pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama perempuan, dalam merancang pembangunan.Â