Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Keputusan Berani yang Dilakukan Demokrat, Pelajaran Berharga bagi Demokrasi Indonesia

7 Oktober 2020   15:00 Diperbarui: 7 Oktober 2020   15:03 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi muncul pertanyaan besar akhirnya, mengapa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta tenaga kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) pada waktu yang tidak  biasa pada tengah malam saat orang berfokus istirahat dari giat sehari-hari dan pada masa wabah covid-19 yang belum juga mereda. Jika terkait produk legislasi yang diperuntukan untuk jangka panjang sejatinya dilakukan di waktu atau jam kerja agar memberikan legalitas yang kuat berdasarkan pertimbangan matang dari semua sisi.

Saat ini DPR memutuskan aturan baru terkait Ciptaker atau disebut omnibus law yang mengakomodir seluruh aturan terkait investasi, bisnis, pengusaha, buruh/tenaga kerja yang membuat sebagian masyarakat khususnya buruh merasa dirugikan karena tidak dilibatkan dalam proses perbuatan UU tersebut. Hal mendasar dan sangat umum bahwa jika sebuah produk RUU dijadikan UU yang mengatur sedemikian rupa terkait aturan bagaimana hak dan kewajiban dari tenaga kerja/buruh dan pengusaha/investor untuk memenuhi unsur adil dalam kerjasama (growth with equity).

Diketahui bahwa dalam proses RUU ciptaker tersebut tidak melalui proses sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan kecurigaan bagi buruh/masyarakat. Jika hanya untuk mengumumkan sebuah kebijakan spontan misal tentang kenaikan harga BBM yang memicu gejolak, maka dilakukan tengah malam masih bisa dimakhlumi karena bukan sebuah produk UU sebagai payung hukum untuk jangka panjang. Jika sebuah produk legislasi dilakukan dengan tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya, dapat dipastikan ada hal yang tersembunyi/ menjebak yang dikhawatirkan akan merugikan buruh/tenaga kerja khususnya.

Sadar dalam kondisi wabah covid-19 yang berdampak ekonomi memburuk dan harus menghadirkan sumber ekonomi baru agar ekonomi negara dan rakyat bangkit, tapi tidak dengan membuat masalah baru dengan cara seperti ini.

Itulah yang menjadi keprihatinan dan perjuangan partai Demokrat yang dikomandoi oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam membantu rakyat. Yang menjadi penekanan adalah urgensinya selain momen yang tidak pas karena situasi masih belum terbebas dari wabah covid-19, yang dari awal wabah masuk Indonesia tidak dilakukan tindakan cepat tanggap dengan melockdown wilayah pandemik terbesar saat itu (agar lebih mudah dan murah penanganan selanjutnya) dan tidak menyebar ke wilayah lainnya.

Akhirnya berlarut-larut  situasi dalam serangan wabah serta jumlah korban meninggal setiap hari terus bertambah dan dampak ekonomi terus memburuk. Situasi ini yang mendorong pemerintah semakin ingin mensahkan UU omnibus law (maksud baik namun jika salah momen) serta jika ditilik satu persatu poin-poin di dalam akan memberatkan kaum pekerja/buruh dan hanya menguntungkan para pengusaha.

Karena aturan yang dibangun mengarah pada ekonomi kapitalistik/neo-liberalistik mengingat masyarakat Indonesia memiliki karakter gotong royong dan ekonomi yang belum merata baik serta pendidikan masyarakat yang belum terdukung baik, memberatkan untuk menyesuaikan dengan pola aturan kerja yang demikian dapat berdampak pada semakin sulitnya kehidupan mereka karena saat ini pun mereka sedang kesulitan akibat wabah covid-19.

Diputuskan RUU Ciptaker menjadi UU pada saat situasi belum terbebas dari serangan wabah, itu menunjukkan bahwa upaya pemerintah dan seluruh komponen masyarakat yang selama 8 bulan ini berupaya untuk mengatasi agar terputus dari penularan virus dan membantu ekonomi masyarakat paling terdampak serta kebijakan-kebijakan ekonomi lainnya dan membuat banyak usaha tutup karena menghindari berkumpulnya banyak orang di ruang publik seperti di pertokoan, perkantoran menjadi sia-sia.

Jika terkait kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang disinyalir akan memunculkan pro dan kontra, sebaiknya diwaspadai bagaimana respon masyarakat yang merasa dirugikan dan akhirnya melakukan giat demo otomatis terjadi kerumunan orang, akan sulit untuk jaga jarak dan terhindari tidak tertular wabah dari orang tanpa gejala (OTG).

Pemerintah mungkin berpikir justru momen seperti ini tidak akan ada gejolak dari kebijakan yang diambil dan ternyata tidak diduga sebaliknya yang terjadi, masyarakat yang terimbas dari kebijakan tersebut tidak peduli lagi dengan wabah justru yang mereka khawatirkan mengapa pemerintah tidak memberikan perlindungan kepada mereka saat situasi berat seperti sekarang.

Pemerintah yang bijak sejatinya dapat mencari momen yang baik dan tepat untuk membuat kebijakan yang tepat pula. Dari sini dapat terbaca kinerja pemerintah, jika tidak paham psikologi rakyatnya itu sebagai tanda-tanda runtuhnya sebuah kekuasaan.

Apalagi draft RUU Ciptaker secara fisik tidak ada dan tidak diberikan kepada seluruh peserta yang membahasnya saat belum diputuskan secara resmi, tentu ini menjadi sesuatu yang aneh dan tanda tanya besar bagi rakyat mengapa mengelola negara seperti ini, tidak wajar. Jika seperti ini maka akan semakin turun kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Demokrasi yang  diterapkan jauh dari spirit fairness, dimana yang merasa memiliki powerlah yang mengendalikan keadaan saat suara wakil rakyat yang kontra menyampaikan aspirasinya dilukai dengan cara mematikan alat pengeras suara sehingga tidak memunculkan suara otomatis berhenti,  akhirnya membuat fraksi partai Demokrat walk out dari ruang sidang tersebut.  Walau hanya sendiri, namun fraksi partai Demokrat berani mengambil sikap ini sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat/buruh yang membutuhkan perhatian dan tempat untuk bersandar.

Bagaimanapun hasilnya, terpenting Demokrat telah mengambil satu langkah maju di jalan yang dianggap benar. Keberanian identik dengan melakukan yang benar dengan keadilan, serta berasal dari keinginan untuk membangun masyarakat yang baik dan adil. Demokrat sebagai salah satu partai politik di negeri ini berkomitmen terus menjalankan fungsinya mengawal bangsa dan negara ke arah tujuan sesuai  pembukaan UUD 1945 yaitu masyarakat adil, makmur, sentosa.

Demokrat tidak dalam kapasitas ingin menyerang siapapun apalagi pemerintah karena sejatinya ini adalah tugas pemerintah untuk menjaga, melindungi dan sejahterakan rakyatnya.

Disini tidak dibahas lebih jauh poin-poin apa saja yang memberatkan dalam pasal-pasal RUU tersebut, pada prinsipnya sebuah UU lahir tanpa proses sebagaiman mestinya sesuai aturan yang berlaku adalah sudah cacat secara substansi dan cacat secara prosedur. Jika demikian bagaimana dapat menjalankan UU ini dengan baik?

Selalu berpikir jauh ke depan agar dapat meminimalisir dampak buruk adalah pola perjuangan partai Demokrat. Saat ini walau belum bisa memenangkan harapan rakyat karena jumlah suara yang kecil di parlemen, tapi spirit yang terbangun di partai Demokrat sangat jelas ada selalu di pihak rakyat yang membutuhkan bantuan, apapun persoalannya dan seterusnya demikian.

Partai Demokrat  sudah menjalankan peran sebagaimana mestinya di alam demokrasi, dan hal yang wajar dalam demokrasi ada pro dan kontra bukan berarti kemudian menjadi lawan bagi  yang berseberangan pandangan tetapi sebagai fungsi chek and balance agar keputusan yang ditetapkan memberikan kemanfaatan besar bagi kehidupan berbangsa, itulah urat nadi demokrasi.

Seorang pimpinan memiliki tugas dan berfungsi menyelesaikan persoalan yang ada di satu sisi, namun tidak lupa di sisi lainnya harus bisa memberikan pendidikan politik demokrasi yang sehat cerdas bagi rakyat. Jika tidak, maka telah mencederai  kebebasan berpendapat hak azasi manusia dalam demokrasi yang menjadi syarat terwujudnya proses demokrasi yang benar di Indonesia.

Berat dan besar tanggung jawaban  sebagai pemimpin, oleh karena itu tidak sembarang orang bisa berada di sana, karena jika tidak bijak membawa aspirasi rakyat sebagaimana mestinya akan berdampak pada bergejolaknya rakyat.

Komitmen Pemerintah  harus dapat membangun kepercayaan bagi rakyatnya agar setiap kebijakan yang dibuat, melalui proses yang terbuka dan transparan. Sadar ada tanggung jawab untuk membangkitkan ekonomi tapi tidak berdampak situasi jadi kisruh (menyelesaikan masalah dengan tidak menciptakan masalah baru).

Jika kebijakan yang dilakukan untuk kebaikan semua pihak, kenapa harus melalui proses yang mencurigakan? Jika benar, tidak perlu takut mengeksekusi sebuah kebijakan.

Poin yang diambil atas perjuangan partai Demokrat di sini adalah bahwa partai Demokrat selalu ada dan berdiri bersama rakyat utama yang membutuhkan bantuan, sebagai tempat bersandar bagi mereka yang butuh dibantu dan dilindungi, serta memberikan dorongan kepada pemerintah untuk membuat keputusan terhadap kebijakan UU Ciptajer ini, keputusan akhir ada di tangan pemerintah.

Kita tidak ingin mengajari pemerintah, karena tentunya mereka lebih paham dan tahu skala prioritas mana yang dipilih dalam setiap membuat kebijakan secara umum. Karena jika hal demikian selalu dilakukan oleh pemerintah, khawatir negeri chaos berujung keamanan nasional terganggu, itu yang harus dijauhkan dari spirit kehidupan berbangsa.

Jakarta, 7 Oktober 2020.
Dr. SusiLawati M.Han
Wakadep Luar Negeri dan Keamanan Nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun