Apalagi draft RUU Ciptaker secara fisik tidak ada dan tidak diberikan kepada seluruh peserta yang membahasnya saat belum diputuskan secara resmi, tentu ini menjadi sesuatu yang aneh dan tanda tanya besar bagi rakyat mengapa mengelola negara seperti ini, tidak wajar. Jika seperti ini maka akan semakin turun kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Demokrasi yang  diterapkan jauh dari spirit fairness, dimana yang merasa memiliki powerlah yang mengendalikan keadaan saat suara wakil rakyat yang kontra menyampaikan aspirasinya dilukai dengan cara mematikan alat pengeras suara sehingga tidak memunculkan suara otomatis berhenti,  akhirnya membuat fraksi partai Demokrat walk out dari ruang sidang tersebut.  Walau hanya sendiri, namun fraksi partai Demokrat berani mengambil sikap ini sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat/buruh yang membutuhkan perhatian dan tempat untuk bersandar.
Bagaimanapun hasilnya, terpenting Demokrat telah mengambil satu langkah maju di jalan yang dianggap benar. Keberanian identik dengan melakukan yang benar dengan keadilan, serta berasal dari keinginan untuk membangun masyarakat yang baik dan adil. Demokrat sebagai salah satu partai politik di negeri ini berkomitmen terus menjalankan fungsinya mengawal bangsa dan negara ke arah tujuan sesuai  pembukaan UUD 1945 yaitu masyarakat adil, makmur, sentosa.
Demokrat tidak dalam kapasitas ingin menyerang siapapun apalagi pemerintah karena sejatinya ini adalah tugas pemerintah untuk menjaga, melindungi dan sejahterakan rakyatnya.
Disini tidak dibahas lebih jauh poin-poin apa saja yang memberatkan dalam pasal-pasal RUU tersebut, pada prinsipnya sebuah UU lahir tanpa proses sebagaiman mestinya sesuai aturan yang berlaku adalah sudah cacat secara substansi dan cacat secara prosedur. Jika demikian bagaimana dapat menjalankan UU ini dengan baik?
Selalu berpikir jauh ke depan agar dapat meminimalisir dampak buruk adalah pola perjuangan partai Demokrat. Saat ini walau belum bisa memenangkan harapan rakyat karena jumlah suara yang kecil di parlemen, tapi spirit yang terbangun di partai Demokrat sangat jelas ada selalu di pihak rakyat yang membutuhkan bantuan, apapun persoalannya dan seterusnya demikian.
Partai Demokrat  sudah menjalankan peran sebagaimana mestinya di alam demokrasi, dan hal yang wajar dalam demokrasi ada pro dan kontra bukan berarti kemudian menjadi lawan bagi  yang berseberangan pandangan tetapi sebagai fungsi chek and balance agar keputusan yang ditetapkan memberikan kemanfaatan besar bagi kehidupan berbangsa, itulah urat nadi demokrasi.
Seorang pimpinan memiliki tugas dan berfungsi menyelesaikan persoalan yang ada di satu sisi, namun tidak lupa di sisi lainnya harus bisa memberikan pendidikan politik demokrasi yang sehat cerdas bagi rakyat. Jika tidak, maka telah mencederai  kebebasan berpendapat hak azasi manusia dalam demokrasi yang menjadi syarat terwujudnya proses demokrasi yang benar di Indonesia.
Berat dan besar tanggung jawaban  sebagai pemimpin, oleh karena itu tidak sembarang orang bisa berada di sana, karena jika tidak bijak membawa aspirasi rakyat sebagaimana mestinya akan berdampak pada bergejolaknya rakyat.
Komitmen Pemerintah  harus dapat membangun kepercayaan bagi rakyatnya agar setiap kebijakan yang dibuat, melalui proses yang terbuka dan transparan. Sadar ada tanggung jawab untuk membangkitkan ekonomi tapi tidak berdampak situasi jadi kisruh (menyelesaikan masalah dengan tidak menciptakan masalah baru).
Jika kebijakan yang dilakukan untuk kebaikan semua pihak, kenapa harus melalui proses yang mencurigakan? Jika benar, tidak perlu takut mengeksekusi sebuah kebijakan.