"Ya sudah, Bi Isah nikah saja dengan Geri. Kan jiwa Bi Isah masih muda. Hehehe."
Bi Isah tertawa terpingkal. Nisa berpikir urusan mak comblang ini akan berhenti. Ternyata seminggu kemudian, datanglah utusan lain. Kali ini Mang Fajri, tetangganya yang bekerja sebagai petani.
"Nisa mau ya menikah Geri, anak Ustaz Rohim? Nanti Nisa memperoleh mas kawin berupa rumah, sawah, dan warung. Ustaz Rohim juga berpesan Nisa ingin apa lagi? Jika sanggup, Ustaz Rohim pasti akan mengabulkan segala permintaan Nisa asalkan Nisa setuju menikah secepatnya dengan Geri."
"Aduh, Mang. Terimakasih banyak atas niat baik Mamang dan Ustaz Rohim. Tapi, aku sudah bertunangan."
"Tak ada salahnya kan jika Nisa berkenalan dulu dengan Geri. Siapa tahu berjodoh," desak Mang Fajri. "Jadi, kapan Nisa bisa bertemu dengan Geri dan Ustaz Rohim?"
Nisa mengeluh dalam hati. Aku ini seperti komoditi bisnis saja...
______
Penulis merasa sangat heran dengan fenomena yang terjadi. Ketika berada di area ini, mayoritas warga sangatlah irit membelanjakan uang untuk kehidupan sehari-hari. Hal tersebut menyebabkan perputaran uang tak lancar, ekonomi stagnant, dan mayoritas warga terjebak pinjaman, baik pinjaman Bank Emok ataupun pinjaman online. Di area ini, lapangan kerja terbatas dan mayoritas lapangan kerja ialah pekerjaan fisik sehingga biasanya generasi muda bekerja di kota. Sementara generasi berumur bekerja sebagai petani, membuka warung sembako kecil, berjualan gorengan, dll. Jadi, tergolong usaha mikro.Â
Berdasarkan teori bisnis, ekonomi yang stagnant karena daya beli rendah. Ya, itu opini penulis sebelum melihat kenyataan. Ketika pernikahan dan event, barulah opini penulis runtuh. Ternyata warga itu bukan tak memiliki uang untuk kehidupan sehari-hari, tapi memiliki karakteristik super irit karena mengutamakan uang untuk menikah ataupun menyelenggarakan event. Pernikahan di area ini sangat meriah dengan lauk-pauk berlimpah. Unik, bukan?
Apakah bisnis mak comblang ini legal?
Karena aplikasi online dating yang mempertemukan 2 hati legal, sepertinya bisnis mak comblang konvensional ini legal. Jasa mak comblang ini memastikan kedua belah pihak agar sama-sama untung dan puas. Pihak pengantin pria memperoleh istri dengan spesifikasi yang diinginkan. Sementara pihak pengantin perempuan memperoleh suami dengan mahar (mas kawin) sesuai yang diinginkan. Pernikahan yang terjadi juga legal, bukan pernikahan siri atau kontrak yang dilarang oleh pemerintah.