Mohon tunggu...
sisca wiryawan
sisca wiryawan Mohon Tunggu... Freelancer - A freelancer

just ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efektifkah Memblokir Media Sosial X untuk Memberantas Judi Online?

24 Juni 2024   11:17 Diperbarui: 24 Juni 2024   11:17 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pixabay.com.

Bagaimana cara mengatasi seseorang yang kecanduan judi online?
1. Berobat ke psikolog atau pun psikiater agar dapat dipsikoterapi untuk menghilangkan kecanduan judi online.


2.  Memberikan penjelasan bahwa situs website judi online tersebut sudah diatur sedemikian rupa agar pemain judi online awalnya memperoleh kemenangan. Kemudian, setelah pemain judi online menaikkan jumlah uang yang dipertaruhkan, ia akan mengalami kekalahan.


3. Mendorong pemain judi online untuk mengembangkan hobby sehingga ia bisa menghilangkan kecanduan judi online.

Bagaimana memberantas judi online?
1. Mengadakan penyuluhan judi online dengan pembicara pakar teknologi yang bisa menjelaskan teknologi AI yang diterapkan oleh pengelola judi online. Alangkah baiknya jika pengelola judi online yang sudah terbukti bersalah, dengan wajah dan suara yang disamarkan, ditampilkan secara rekaman video, untuk menjelaskan bagaimana taktik judi online dalam menjerat korbannya sehingga pemain judi online bisa sadar bahwa secara logika sampai kapan pun tak ada yang bisa kaya dan sukses dari permainan judi online. 

Penyuluhan judi online tersebut melalui zoom atau pun video youtube. Wacana-wacana mengenai pemberantasan judi online juga bisa disebarkan melalui meme, artikel blog, video tiktok, instagram reel, thread di X (twitter), dll.


2. Kominfo sudah memfilter situs-situs website judi online sehingga tak akan muncul dalam halaman pencarian, misalnya Google, Mozilla, dll. Walaupun demikian, iklan-iklan pop up yang berada di situs website-website tertentu seringkali mengarahkan pengguna internet ke situs-situs website judi online. Situs-situs website judi online masih bisa diakses dengan menggunakan VPN yang berbeda. Hal tersebut terjadi karena tak semua negara di dunia ini menganggap judi online tersebut ilegal.


3. Pemerintah telah menyatakan akan membentuk Satgas Judi Online. Oleh karena itu, pemerintah bisa merekrut hacker untuk memperoleh data pengelola judi online atau pun memberi wawasan bagaimana cara efektif dalam memberantas judi online.


4. Pemerintah memblokir rekening bank atau akun e-wallet yang terkait judi online.      

5. Rehabilitasi pemain judi online dan terapi keluarga yang terdampak judi online.

***
Dasar Hukum yang Menjerat Judi Online

Menurut KBBI, judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun