Mohon tunggu...
sisca wiryawan
sisca wiryawan Mohon Tunggu... Freelancer - A freelancer

just ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efektifkah Memblokir Media Sosial X untuk Memberantas Judi Online?

24 Juni 2024   11:17 Diperbarui: 24 Juni 2024   11:17 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pixabay.com.

Sejak tahun 2018 hingga 2023, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 1.347.611 situs, dengan nilai transaksi Rp327 triliun dalam waktu setahun.

Sekarang ini judi online dikemas sedemikian rupa hingga tampilannya seperti permainan (games) agar lebih menarik. Misalnya permainan kartu, roulette, bubble, dll. Sekilas pengguna internet tak akan menyadari permainan online tersebut ialah judi online karena tampilan serupa dengan permainan online, kecuali adanya uang yang terlibat dalam judi online. Pemaparan judi online pada anak kecil dan pelajar terutama dari judi online yang dikemas seperti permainan online.

Di Indonesia, judi merupakan hal ilegal sehingga tak ada kewajiban bagi penjudi untuk membayar bandar judi. Pada judi offline pemain judi bisa melarikan diri untuk menghindari kewajiban membayar walaupun dengan risiko ancaman. Bahkan, tukang pukul. Tapi judi online tak memungkinkan pemain judi online bisa menghindar dari kewajiban untuk membayar karena sebelum permainan judi online, pemain judi online harus menyetor dulu uang dan membeli slot judi. 

Jika korban judi online mengalami kerugian, pemerintah tak berkewajiban untuk mengganti kerugian tersebut walaupun pemerintah menyita uang yang dimiliki pengelola judi online. Uang sitaan judi online tersebut merupakan milik negara karena judi online merupakan hal yang merugikan negara akibat uang yang seharusnya berputar di perekonomian masyarakat, malah berada di tangan pemilik judi online.

Judi online memanfaatkan AI (Artificial Intelligence) sehingga bisa mengetahui pola permainan, jenis permainan yang disukai, jumlah uang yang dipertaruhkan, karakteristik, dll dari seorang pemain judi. Dengan teknologi AI tersebut, pengelola judi online bisa menerapkan strategi agar pemain judi online semakin menaikkan jumlah uang yang dipertaruhkan. Terdapat algoritma yang menyebabkan seorang pemain judi online akan disajikan jenis judi online yang ia sukai.

Mengapa seseorang bisa kecanduan judi online?
1.Putus asa.
Seseorang yang merasa dirinya tak berhasil dalam karir, bisnis, dll, bermimpi untuk menjadi kaya dengan jalan mudah. Gaya hidup mewah yang sering ditampilkan di media sosial, membentuk pola pikir seseorang bagaimana memperoleh materi secepat dan sebanyak mungkin.


2.Senang permainan online yang memacu adrenalin.
Judi online dikemas seperti permainan online sehingga ramah pengguna (user-friendly).


3.Terpikat pernah menang. Lalu, pemain judi online ingin mencoba peruntungan judi online terus menerus. Padahal setelah uang yang dipertaruhkan besar, biasanya pemain judi online akan mengalami kekalahan.


4.Kemudahan akses untuk judi online. Banyak situs website yang menyisipkan iklan pop-up judi online. Sebenarnya, pengguna internet bisa memblokir iklan pop-up judi online tersebut. Walaupun difilter oleh Kominfo, pemain judi online bisa menggunakan VPN untuk mengakses website judi online.


5.Kemudahan pembiayaan melalui pinjaman online. Banyak pemain judi online yang terjebak pinjaman online karena mereka kalah bermain judi online sehingga tidak bisa mengembalikan pinjaman online. 

Apalagi beberapa pinjaman online kurang transparan dalam perjanjian syarat pinjaman, misalnya biaya administrasi yang terlampau tinggi, bunga pinjaman, bunga denda, potongan langsung saat pencairan, dll. Tak hanya dari pnjaman online, pemain judi online juga tak segan menipu dan mencuri untuk berjudi online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun