Mohon tunggu...
Mohamad Akmal Albari
Mohamad Akmal Albari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Tata Negara

a piece of life, chill out!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Babilonia, dari Hukum Hammurabi hingga Babilonia Baru

6 Januari 2023   22:37 Diperbarui: 7 Januari 2023   19:06 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak lama kemudian, tahun 612 SM, Nineveh, ibukota Kerajaan Assyria dihancurkan oleh suatu bangsa gabungan, terdiri atas Bangsa Chaldea, berbahasa Semit dan penguasa tanah Mesopotamia Selatan; dan dua bangsa Indo-Eropa, yaitu Bangsa Media dan Persia.

Bangsa Gabungan Chaldea atau kerajaan Chaldea ini merupakan Kerajaan Babilonia Baru, yang mana Babilon menjadi ibukota kerajaan.

Nebuchadnezzar, 597 SM, raja Babilonia Baru berhasil menghancurkan kerajaan Yehuda, merebut dan menghancurkan Yerusalem. Ia juga memindahkan 20.000 warga kelas atas Bangsa Yehuda ke Babilon.

Masa kepemerintahan berganti, Cyrus, Raja Persia yang menguasai Babilonia sekitar 539 SM, mulai berbaik hati atas bangsa Yehuda. Ia memberikan hak bangsa Yehuda untuk kembali ke Yerusalem dan membantu pembangunan Yerusalem. Raja Persia ini juga yang memberikan nama Bangsa Yehuda menjadi Yahudi, serta keyakinan yang dianut dinamakan agama Yahudi.

Sejak saat itu, dikenalkanlah bangsa dan Agama Yahudi. Orang-orang Babilonia dalam beragama lebih bertujuan pada kesejahteraan di dunia ketimbang kebahagiaan mutlak akhirat. Tetapi, dari Babilonia juga ditemukan pengetahuan pembagian waktu, seperti satu hari berarti 24 jam hingga 1 menit sama dengan 60 detik. Selain itu, dikenal juga lingkaran berupa 360 derajat dan siklus gerhana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun