Mohon tunggu...
Sirajuddin Gayo
Sirajuddin Gayo Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan praktisi pada Keuangan Daerah dan kebijakan publik Pemerintah

Biografi singkat, Pekerjaan penilai pada perusahaan penilai, tim ahli badan anggaran DPRD

Selanjutnya

Tutup

Money

Koperasi di UU Cipta Kerja, "Sosial Bisnis" Tertimpa Durian Runtuh

7 Maret 2021   20:14 Diperbarui: 7 Maret 2021   21:36 779
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Undang-undang Cipta Kerja telah memberikan angin teramat segar untuk kesempatan berusaha lewat Badan Usaha berbentuk Koperasi. Dan dalam era saat ini, dimana trend berusaha yang sedang tumbuh dan berkembang adalah usaha berbentuk Ekonomi Berbagi dan kecendrungan berusaha dengan mengemban misi bersama yang selanjutnya dikenalkan dengan konsep Sosial Bisnis. 

Dimana prilaku-prilaku yang terdapat pada bentuk usaha Ekonomi Berbagi dan Sosial Bisnis sesungguhnya merupakan prilaku-prilaku jati diri yang dimiliki oleh Koperasi. Dengan dukungan tangan pemerintah dan kecenderungan berusaha yang sejalan, sejatinya Koperasi akan kembali tumbuh dan berkembang dalam perekonomian Indonesia.... Selamat Berkoperasi Lagi. (Medan, 070321)

jadiberita.com
jadiberita.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun