Undang-undang Cipta Kerja telah memberikan angin teramat segar untuk kesempatan berusaha lewat Badan Usaha berbentuk Koperasi. Dan dalam era saat ini, dimana trend berusaha yang sedang tumbuh dan berkembang adalah usaha berbentuk Ekonomi Berbagi dan kecendrungan berusaha dengan mengemban misi bersama yang selanjutnya dikenalkan dengan konsep Sosial Bisnis.Â
Dimana prilaku-prilaku yang terdapat pada bentuk usaha Ekonomi Berbagi dan Sosial Bisnis sesungguhnya merupakan prilaku-prilaku jati diri yang dimiliki oleh Koperasi. Dengan dukungan tangan pemerintah dan kecenderungan berusaha yang sejalan, sejatinya Koperasi akan kembali tumbuh dan berkembang dalam perekonomian Indonesia.... Selamat Berkoperasi Lagi. (Medan, 070321)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H