Kesehatan, Keselamatan, dan Kesejahteraan Kerja (K3) menjadi aspek penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Langkah-langkah implementasi K3 yang sesuai dengan jabatan, termasuk identifikasi bahaya, penyusunan kebijakan, pelatihan, pengawasan, dan pemeliharaan lingkungan kerja, sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tingkat jabatan safety dalam organisasi terdiri dari berbagai level, mulai dari top management hingga pekerja operasional. Setiap tingkatan memiliki peran yang saling mendukung untuk memastikan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, serta menciptakan budaya keselamatan yang efektif di tempat kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H