D.Inspirasi
1.Kesadaran akan isu perkawinan di bawah umur: Buku ini mungkin mengangkat kesadaran akan pentingnya meninjau praktik pernikahan yang melibatkan individu yang belum cukup matang secara fisik dan mental.
2.Edukasi tentang hukum perkawinan: Buku ini mungkin memberikan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi hukum terkait perkawinan, termasuk aspek dispensasi dan persyaratan usia minimal.
3.Advocacy untuk perlindungan anak: Review ini bisa memberikan inspirasi untuk memperjuangkan perlindungan anak dan hak-hak mereka, terutama dalam konteks perkawinan yang melibatkan individu di bawah umur.
4.Peningkatan kesadaran sosial: Melalui ulasan buku ini, masyarakat dapat lebih sadar akan masalah perkawinan di bawah umur dan mungkin menjadi lebih proaktif dalam mengatasi masalah tersebut dalam komunitas mereka.
5.Penyadaran terhadap dampak negatif: Buku ini mungkin mengilustrasikan dampak negatif dari perkawinan di bawah umur, seperti peningkatan risiko kesehata
Oleh: Sindi Septiana Kusumawati (222121034)
HKI 4A - Fakultas Syariah - UIN RM. Said SurakartaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H