Mohon tunggu...
Sindi Septiana Kusumawati
Sindi Septiana Kusumawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Jangan lupa baca Al-Qur'an

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur"

12 Maret 2024   15:31 Diperbarui: 12 Maret 2024   15:43 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

D.Inspirasi

1.Kesadaran akan isu perkawinan di bawah umur: Buku ini mungkin mengangkat kesadaran akan pentingnya meninjau praktik pernikahan yang melibatkan individu yang belum cukup matang secara fisik dan mental.

2.Edukasi tentang hukum perkawinan: Buku ini mungkin memberikan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi hukum terkait perkawinan, termasuk aspek dispensasi dan persyaratan usia minimal.

3.Advocacy untuk perlindungan anak: Review ini bisa memberikan inspirasi untuk memperjuangkan perlindungan anak dan hak-hak mereka, terutama dalam konteks perkawinan yang melibatkan individu di bawah umur.

4.Peningkatan kesadaran sosial: Melalui ulasan buku ini, masyarakat dapat lebih sadar akan masalah perkawinan di bawah umur dan mungkin menjadi lebih proaktif dalam mengatasi masalah tersebut dalam komunitas mereka.

5.Penyadaran terhadap dampak negatif: Buku ini mungkin mengilustrasikan dampak negatif dari perkawinan di bawah umur, seperti peningkatan risiko kesehata

Oleh: Sindi Septiana Kusumawati (222121034)

HKI 4A - Fakultas Syariah - UIN RM. Said Surakarta 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun