Faktor-Faktor Penyebab Perceraian:
1.Ada kemudahan dalam proses pengajuan cerai di pengadilan, terlebih lagi pengadilan agama memberikan layanan sidang di daerah atau dikenal dengan istilah sidang keliling.
2.Pernikahan dibawah umur yang menikah pada usia kurang dari 16 tahun, pasangan pernikahan ini labil dalam menjalani kehidupan ekonomi, menjalar kepada masalah ekonomi keluarga, orang cenderung ke arah konsumtif, produktifitas untuk konsumtif bertambah, pola berpikirnya labil, apalagi masalah pemahaman dan pengamalan agama cenderung sangat rendah sekali. Sehingga mempengaruhi pola pemikirannya dalam membangun keluarga.
3.Usia perkawinan sangat mempengaruhi faktor tingginya angka perceraian, kurang ideal untuk melangsungkan perkawinan karena usianya masih rendah, pendidikan rendah, kualitas rendah, karena pendidikan rendah, pernikahan dini, usia belum mencukupi kematangan biologis dan kematangan mental dalam membangun rumah tangga, mentalitasnya rendah, sehingga sangat rentan terhadap terjadinya perceraian.
4.Perceraian yang disebabkan suami menelantarkan anak dan istrinya.
5.Faktor ketidakharmonisan keluarga.
6.Faktor orang ketiga.
7.Krisis akhlak dan krisis ekonomi.
8.Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
9.Tradisi boro di Wonogiri juga mempengaruhi angka perceraian yang cukup tinggi, tingginya angka perceraian dari pihak perempuan memiliki korelasi geografis dan sifat masyarakat Wonogiri yang boro. Dalam pengertiannya, boro adalah pergi merantau ke daerah lain atau bahkan merantau ke luar negeri.
Alasan yang Mendorong Tingginya Angka Perceraian: