Mohon tunggu...
Sindhu Wisesa
Sindhu Wisesa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto

Our mind is bigger than we think. Our idea is too small if only kept in mind.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Potensi Aktivitas Fisik Intensitas Sedang dalam Menurunkan Risiko Penyakit Jantung

20 Agustus 2022   20:00 Diperbarui: 20 Agustus 2022   20:03 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pada aktivitas fisik intensitas rendah orang masih dapat bernyanyi sambil beraktivitas, sedangkan pada aktivitas fisik intensitas sedang orang tidak dapat bernyanyi tetapi masih dapat berbicara sambil beraktivitas, dan pada aktivitas fisik intensitas tinggi orang tidak dapat berbicara sambil beraktivitas [1]. 

Aktivitas fisik intensitas sedang sebagian besar merupakan aktivitas yang dapat dan perlu dilakukan setiap hari sehingga edukasi kepada masyarakat terkait manfaat aktivitas tersebut perlu ditekankan untuk membuat masyarakat menjadi lebih aktif.

Keunggulan lain aktivitas fisik intensitas sedang adalah rendahnya risiko kejadian yang tidak diinginkan selama pelaksanaan aktivitas tersebut. 

Penelitian terkini menunjukkan olahraga intensitas tinggi secara intensif dapat meningkatkan kejadian penyakit jantung iskemik, kematian otot jantung, dan cedera termasuk robeknya otot dan tendon atau patah tulang [1]. American Heart Association pada tahun 2020 menyatakan bahwa aktivitas fisik intensitas tinggi dan berlebihan meningkatkan kejadian kematian mendadak akibat gangguan jantung terutama pada orang yang tidak terbiasa berolahraga. 

Olahraga intensitas tinggi berhubungan dengan maladaptasi jantung dimana terjadi pengapuran arteri koroner yang mensuplai oksigen ke jantung dan detak jantung yang tidak teratur. 

Studi menunjukkan olahraga yang berlebihan meningkatkan penanda kerusakan jantung akibat kekurangan oksigen pada otot jantung. Kematian mendadak akibat gangguan jantung tidak hanya terjadi pada usia lansia, tetapi juga terjadi pada individu berusia <35 tahun dengan proporsi 29% pada individu berusia <18 tahun, 13% pada individu berusia 19-25 tahun, dan 7% pada individu berusia 25-34 tahun. 

Sebagian besar individu tersebut merupakan atlet yang memiliki aktivitas fisik intensitas tinggi dan bisa jadi berlebihan. Walaupun demikian secara umum individu yang memiliki usia >35 tahun, laki-laki, dan melakukan olahraga kompetitif memiliki risiko terjadinya kematian mendadak akibat jantung yang lebih tinggi [12].

Aktivitas fisik intensitas sedang memiliki kekurangan dibandingkan dengan aktivitas fisik intensitas tinggi terutama pada durasi waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan manfaat kesehatan yang sama. 

Aktivitas fisik intensitas tinggi disarankan dilakukan selama 65-150 menit setiap minggunya atau setengah dari waktu yang direkomendasikan aktivitas fisik intensitas sedang. 

Selain itu, sebagian besar aktivitas fisik intensitas sedang tidak memiliki aktivitas penguatan otot terutama otot pada tubuh bagian atas. Padahal penguatan otot penting untuk mencegah hilangnya massa otot pada usia lanjut dan disarankan dilakukan paling tidak dua kali setiap minggu [1,5].

Tulisan ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan aktivitas fisik secara rutin untuk mencegah terjadinya penyakit jantung. Aktivitas fisik intensitas sedang memiliki manfaat kesehatan yang serupa dengan olahraga intensitas tinggi dan memiliki keunggulan berupa risiko yang rendah terhadap kejadian cedera otot dan tulang serta kematian mendadak akibat gangguan jantung. Selain itu aktivitas fisik intensitas sedang dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan sehari-hari yang tidak memerlukan waktu, tempat, dan peralatan khusus. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun