Mohon tunggu...
Silvi WiraPratiwi
Silvi WiraPratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Nasional - Ilmu Komunikasi

Persiapkan Hari Esok Yang Lebih Baik Dengan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Set Top Box: Harapan Indonesia Menuju Penyiaran TV Digital

31 Juli 2022   15:39 Diperbarui: 31 Juli 2022   15:56 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA: SILVI WIRA PRATIWI 

NPM: 203516516303

ILMU KOMUNIKASI 

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK 

UNIVERSITAS NASIONAL 

LATAR BELAKANG

Televisi atau TV merupaan sumber informasi dan jendela dunia atas berbagai ilmu pengetahuan, sehingga kualitas gambar dan audio pada televisi menjadi sangat penting. Menonton televisi bagi keluarga di Jakarta sudah menjadi salah satu praktek budaya. TV menjadi media berkumpul dan perekat keluarga dengan hiburan yang disajikan. Perubahan adalah hal yang tidak bisa kita hindari, begitu pula perubahan dari TV analog menjadi TV digital. Selain bermanfaat dari segi kualitas gambar dan suara, migrasinya TV digital juga memberikan manfaat bagi rantai ekonomi lintas industri dari aspek pertumbuhan ekosistem penyiaran yang lebih baik.

Tanggal 2 November 2022 merupakan batas akhir migrasi siaran televisi analog menjadi digital. Namun, untuk Jakarta sendiri sudah memasuki tahap 2 dengan batas migrasi pada tanggal 25 Agusutus 2022. Pemprov DKI Jakarta mendukung pelaksanaan program nasional ASO agar dapat sesuai target. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mensosialisasikan kepada masyarakat Jakarta terkait manfaat migrasi siaran TV analog menjadi TV digital, hal itu bertujuan agar terciptanya pemahaman positif terkait program ASO (Analog Switch Off). ASO sendiri merupakan penghentian siaran televisi analog.

Tuntutan zaman dan tuntutan teknologi adalah alasan dari ASO tersebut dijalankan. Jika dulu kita ingin mengganti televisi yang berwarna, kita perlu mengganti barangnya (televisi). Namun berbeda dengan saat ini, jika kita ingin beralih menggunakan TV digital, kita hanya perlu menambahkan alat kecil Bernama set top box

Set top box ini dapat ditemukan dari market place hingga toko komponen elektronik dengan kisaran harga Rp150.000 hingga Rp300.000. Masyarakat diharapkan dapat berhati-hati dalam memilih set top box. Set top box yang disarankan adalah set top box dengan sertifikasi atau rekomendasi dari Kominfo.

Berdasarkan amanat dari peraturan perundang-undangan, bahwa lembaga penyiaran atau pengelola penyelenggara yang terdiri dari 11 televisi besar akan memberikan bantuan set top box secara gratis. Yang akan mendapatkan set top box gratis tentu masyarakat yang telah terdata di Kementerian Sosial. Jadi masyarakat rumah tangga kurang mampu nantinya tidka perlu antre mencari set top box, karena akan dikirim langung kerumah masing-masing.

Pemerintah daerah telah diminta untuk mengusulkan calon penerima set top box. Saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan jumlah rumah tangga sasaran calon penerima, dengan harapan agar masyarakat sasaran pemberian set top box ini dapat menikmati layanan TV berkualitas serta mewujudkan penyebaran informasi yang merata. Melalui program ASO (Analog Switch Off), tentunya kita berharap bahwa masa TV penuh semut sudah tidak akan lagi ditemukan dengan penggunaan set top box.

Dengan siaran TV digital, diharapkan agar penyiar konten TV dapat memproduksi produk penyiaran yang dapat menghasilkan konten bernilai Pendidikan bagi masyarakat. Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran pasal 3 yang mengamanatkan penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional berpindahnya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.

Migrasi TV analog menjadi salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tata Kelola penyiaran. Dinas Pendidikan telah menerapkan digitalisasi melalui kanal tiap distrik TV yang dapat dinikmati oleh seluruh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidian melalui smart TV dan set top box dengan aplikasi Youtube. Program-program pun telah di akses seperti belajar dari rumah dan pengembangan diri untuk pendidik dan tenaga kependidikan. Kemudian untuk orang tua, TV digital lebih ramah keluarga. Hal ini dikarenakan orang tua dapat membatasi program acara sesuai dengan usia yang dilengkapi dengan fitur untuk memilih kategori, jadwal, deskripsi acara serta dapat memilih dan memilah program yang tepat untuk anak-anak.

Selain tuntutan zaman, alasan lain mengapa Indonesia harus beralih ke TV digital adalah karena Indonesia merupakan negara terakhir yang beralih ke TV digital. Negara-negara ASEAN sudah melakukan peralihan tersebut sejak tahun 2020. Hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum beralih menjadi TV digital. Hal ini tentu bukan permasalahan bagi Indonesia, karena bahwasannya lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. 

PEMBAHASAN

Digitalisasi telah dikenalkan sejak tahun 1997. Seperti yang dipaparkan pada latar belakang, bahwa Indonesia mengalami keterlambatan pada peralihan menjadi TV digital, di tahun 2020 seharusnya Indonesia juga beralih menjadi TV digital. Kejadian Analog Switch Off (ASO) tidak terjadi di TV satelit maupun TV kabel, melainkan pada TV terrstiral yang sifat layanannya gratis. Pada saat ini Indonesia masih mengadopsi simulcast. 

Proses Kerja TV Digital 

Dalam BIMTEK yang dilakukan juga dipaparkan bagaimana cara menonton TV digital dalam artian menangkap sinyal yang ditransmisikan oleh gelombang elektromagnetik (gelombang radio). Dapat diketahui jika lokasi rumah tersebut dekat cakupan pemancarnya, maka penerimaannya dapat dilakukan dengan baik. Namun, ketika terdapat halangan diantara cakupan pemancarnya, akan tidak mendapatkan sinyal digital yang dimaksud. Begitu pula lokasi yang diluar jangkauan dengan artian diluar wilayah layanan, hal tersebut tentu tidak akan mendapatkan sinyal digitalnya. Karena secara karakteritik gelombang elektromagnetik, semakin jauh suatu lokasi dari pemancaranya, maka akan terjadi redaman sehingga kuat medannya semakin kecil. Dan di level tertentu, sinyal digital akan tidak dapat terdeteksi. Untuk melakukan pengecekan sinyal, dapat dilihat jika kita mendownload aplikasinya di aplikasi google play.  

Berdasarkan fakta regulasinya, dapat diketahui bahwa tahap 1 penghentian siaran televisi analog terakhir dilakukan pada tanggal 30 April 2022, kemudian di tahap 2 dilakukan paling lambat di tanggal 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir di tanggal 2 November 2022. Terdapat 34 penyelenggaraan wilayah layanan sekitar Jakarta yang terdiri dari lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran publik dan lembaga penyiaran komunitas.

Sertifikasi perangkat yang sudah di sertifikasi Kemkominfo berfungsi un

Sertifikasi berkaitan dengan perangkat set top box dan merk DVB digitalnya. Kaitan dengan sertifikasinya adalah karena kita sudah ada penetapan dari DVB organisasi tertama DVB services. Indonesia sudah ditetapkan di 360 yang kemudian di ubah secara Hex di angka 168 yang kemudian di tambahkan 2000 untuk ditransmisikan dengan demikian membentuk country code serta original network id nya. Hal tersebut berfungsi untuk melakukan filtering atau penapisan program siaran, khususnya program yang ada di perbatasan, jadi hal tersebut untuk filtering untuk siaran-siaran yang dari Indonesia. Berbeda dengan analog, analog dapat melakuan filtering untuk siaran dari perbatasan. Selain dapat mengadopsi layanan gambar, DVB Terrestrial nantinya akan dapat mengadopsi layanan suara seperti radio.

Terdapat banyak keunggulan dari TV digital selain menghilangkan “bintik-bintik semut” pada televisi, diantaranya:

  • Gambar TV digital lebih bersih dengan adanya tayangan kualitas HD selain SD.
  • Suara TV digital lebih jernih dengan lebih banyak mode suara yang disajikan selain stereo dan mono. 
  • Siaran pada TV digital lebih banyak.
  • Gambar pada TV digital tidak berbayang.
  • TV digital dapat melakukan perekaman.
  • TV digital dapat memblokir program siaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan anak-anak.
  • Adanya siaran audio pada TV digital.
  • Adanya siaran datacasting pada TV digital.
  • Serta adanya penjadwalan program.

Teknis Set Top Box 

Teknis TV digital dapat diketahui ketika kita dapat melihat hingga detail yang tidak bisa di TV analog. Early Warning System sudah ada di setiap standar set top box Indonesia. Ketika ASO terjadi saat pertama kalinya, TV analog tiba-tiba akan hilang. Kita sebagai masyarakat jangan hanya menunggu sampao TV analog mati, tapi kita disarankan untuk segera membeli set top box untuk menghindari kelonjakan harga ketika ASO tersebut dilakukan.

Penjelasan lebih detail mengenai set top box adalah receiver televisi digital terrestrial yang menggunakan frekuensi radio VHF/UHF seprti halnya penyiaran analog, namun dengan format konten yang digital. Kode yang digunakan adalah DVB T2. Kode dengan DVB only atau DVB T1 sudah tidak dapat digunakan. Set top box dapat dibeli di modern store dan online store. Saat ini, sudah terdapat 34 brand untuk set top box. Di perangkat set top box terdapat EWS (Early Warning System) yang jika aktif akan melakukan overlay pada layer televisi dengan status peringatan mengenai kejadi bencana di area sekitar (area sekitar ditentukan oleh kode pos dalam setting set top box). 

Dalam prosesnya penerimaan siaran, TV digital dan TV analog sama-sama menggunaan sinyal antenna. Kuncinya adalah di perangkatnya, televisi yang digunakan harus TV yang support siaran digital atau dalam kata lain televisi yang digunakan memiliki chip digital. Dalam hal ini dapat berarti, walaupun televisi yang digunakan berbentuk tabung ataupun LCD selagi tidak memiliki chip digital, maka TV tersebut tidak akan bisa menggunakan siaran digital. Chip digital adalah hal yang harus di garis bawahi.

Cara mengetahui apakah TV yang digunakan support siaran digital atau tidak, dapat dilakukan pengecekan dengan cara:

  • Lakukan pencarian siaran.
  • Cek spek TV (manual book, dus, artikel)
    TV yang tidak support siaran digital, tidak perlu membeli TV baru agar support siaran tersebut dilakukan. Pemilik TV tersebut hanya perlu membeli set top box untuk mengatasinya.

Terdapat juga model pengembangan STB (Set Top Box) DVB T2, diantaranya:

  • Set top box DVB T2
  • Set top box combo
  • Hybrid TV
  • USB DVB T2 stick (TV tuner) untuk gadget.

Fitur yang terdapat dalam STB digital, diantaranya:

  • Loop-Out
    Loop-Out membantu untuk menonton siaran TV digital dan TV analog secara bersamaan. Selain itu Loop-Out juga berguna untuk pencabangan atau parallel. 
  • EWS (Early Warning System)
    EWS berguna untuk peringatan dini jika terjadi bencana. Untuk mengaktifkan fitur EWS, perlu mengisi kode pos sesuai domisili.
  • EPG (Electronic Program Guide)
    Fitur ini sangat berguna untuk masyarakat yang mempunyai program favorit, karena fitur EPG berguna untuk menampilkan informasi jadwal pemrogaman siaran saat ini dan siaran yang akan datang.
  • Wifi
    Wifi merupakan fitur tambahan yang jika pemiliknya ingin menggunakan internet pada STB, dapat menggunakan alat double wifi. Untuk menghubungkan internetnya dapat dilakukan melalui hotspot. 
  • Media Player
    Media player berguna untuk masyarakat yang ingin menonton selain siara digital atau menonton file video yang terdapat di flashdisk atau hardisk.
  • Timeshift & PVR
    a. Timeshift digunaan untuk melakukan jeda atau pause layaknya video.
    b. PVR digunakan untuk merekam acara favorit.
  • Parental Lock
    Parental lock digunakan untuk mengunci tayangan tak layak untuk anak. Fitur ini tentu sangat berguna bagi orang tua dirumah yang ingin anaknya menonton sesuai dengan umur dari tayangan tersebut.

Dalam BIMTEK yang telah diselenggarakan, terdapat point penting dari era TV digital, yaitu konten akan semakin beragam di era tersebut. Hal tersebut dikarenakan, setelah TV digital bersiaran, maka akan lahir stasiun televisi baru. Selain itu, terdapat banyaknya peluang-peluang bisnis di era digital dalam artian peluang pekerjaan, seperti peluang menjadi presenter, peluang membuat program animasi, dan sebagainya.

Telah dijelaskan diatas bahwa masyarakat kurang mampu akan mendapat bantuan berupa set top box gratis. Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, dibutuhkan pula kriteria untuk memenuhi bantuan tersebut, diantaranya:

  • Memiliki televisi analog.
  • Tercatat di Kemensos dan diperluakan verifikasi ulang.

Regulasi diperlukan dalam ekosistem penyiaran, hal tersebut melindungi masyarakat dari penyiaran yang tidak sesuai dengan konteks yang sudah disesuaikan.

KESIMPULAN 

Digitalisasi adalah hal yang tidak bisa dihindarkan. Fungsi digitalisasi tidak lain adalah untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi. Hal tersebut tentu diperlukan pula pada televisi.

TV analog dan TV digital pada dasarnya sama. Kesamaan tersebut dapat dilihat ketika masyarakat sama-sama dapat melihat siaran televisi secara gratis. Yang membedakan adalah adanya penghematan frekuensi. Secara teknologi juga, dapat diketahui bahwa saat ini kita sudah memasuki era digital dan bukan lagi analog.

Digitalisasi ini selain bertujuan bagi televisi untuk menjadi televisi yang lebih baik dari segi audio dan gambar, digitalisasi juga dapat bertujuan untuk memberikan peluang bisnis di era digital ini.

Pentingnya kebijakan digitalisasi penyiaran televisi akan berdampak positif bukan hanya difokuskan pada penghentian televisi analog, melainkan perubahan pada ekosistem penyiaran untuk mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Kesiapan ekosistem penyiaran digital di Indonesia setidaknya dilihat dari lima aspek, yaitu regulasi, infrastruktur dan pengelolaan spektrum frekuensi, penyelenggaraan penyiaran digital, perangkat digital dan publik masih menjadi kendala dalam proses transisi.

DAFTAR PUSTAKA 

Agussetianingsih, Budi. Azhar Karim. 2021. Peran Desain Kebijakan: Digitalisasi Penyiaran Televisi di Indonesia.  Jurnal Administrasi Publik. Volume 7. Nomor 2.

RUJUKAN 

BIMTEK “Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital Dan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun