Sarana dan prasarana pendidikan pada hakikatnya memiliki makna dan unsur yang berbeda meskipun keduanya saling berkaitan. Penunjang terselenggaranya pembelajaran salah satunya adalah terpenuhinya standar sarana dan prasana pendidikan yang ada pada suatu instansi pendidikan. Tanpa adanya sarana dan prasana pendidikan yang layak maka pembelajaran tidak akan teselenggara dengan optimal dimana hal ini akan sangat mempengaruhi kualitas dan hasil belajar peserta didik. Lalu sebenarnya apa saja sih sarana dan prasana yang ada dalam pendidikan ? Artikel ini akan mengupas tuntas aneka ragam sarana dan prasana pendidikan.Â
Permasalahan Sarana dan Prasana Pendidikan
Kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan dapat berdampak kepada proses pembelajaran dan hal itu juga dapat berdampak kepada kualitas pendidikan. Adanya saranana dan prasarana sangat membantu dalam kegiatan pendidikan. Sarana dan prasarana yang lengkap dan baik memberikan andil besar terhadap kemampuan siswa seperti adanya fasilitas olahraga yang lengkap dapat menjadikan siswa tertarik dan semangat dalam berolahraga hal itu dapat menumbuhkan kemampuan dalam bidang olahraga siswa.
Hambatan -- hambatan dalam proses manajemen sarana dan prasarana menurut Rahmatun (2010) dalam Nurharirah dan Effane (2022) yaitu :Â
1) Keterbatasan sumber daya manusia Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam proses manajemen sarana prasarana. Dengan adanya tim khusus manajemen sarana dan prasarana dapat membantu manajemen sarana prasarana berjalan lebih efektif.Â
2) Keterbatasan dana yang dimiliki sekolah Dana menjadi penentu utama terwujudnya sarana prasarana yang lengkap dan berkualitas. Dengan adanya dana yang mencukupi akan mempermudah suatu lembaga pendidikan untuk membeli sarana atau perlengkapan-perlengkapan sekolah. Lembaga pendidikan akan dapat memenuhi kebutuhannya jika memiliki dana yang ukup. Namun kenyataanya masih banyak lembaga sekolah yang memiliki dana yang kurang memadai atau terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan lembaga pendidikan tersebut.
3) Rendahnya kesadaran guru untuk terlibat dalam manajemen sarana dan prasarana khususnya dalam perawatan. Selain adanya petugas khusus yang bertugas untuk mengatur dan mengelola sarana dan prasarana sekolah perlu kesadaran juga dari pihak-pihak lain dalam memanajemen sarana dan prasarana tersebut. Salah satunya yaitu pentingnya kesadaran guru dalam membantu proses manajemen sarana prasarana itu khususnya dalam merawat sarana dan prasarana sekolah. Â
Selain ketiga hambatan tersebut di atas, rendahnya kesadaran para peserta didik untuk menjaga fasilitas- fasilitas sekolah dan tidak adanya tindakan tegas kepada para pelanggar yang merusak fasilitas-fasilitas sekolah juga menjadi penghambat manajemen sarana prasarana. Berdasarkan pemahaman yang diberikanoleh Meimuharani, M., Nazaruddin, N., & Anggraini, I. (2019) dalam Nurharirah dan Effane (2022) bahwa hambatan yang terdapat pada sarana dan prasarana yaitu rusaknya fasilitas seperti kursi dan meja yang patah, kipas angin yang rusak, WC kurang bersih serta dinding yang dicoret-coret. Selain itu terdapat juga sampah bekas makanan dan minuman di lingkungan sekolah. Hal itu disebabkan oleh siswa yang kurang menjaga kebersihan dan fasilitas-fasilitas yang ada di sekolah.
Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) adalah bangunan gedung memenuhi persyaratan sebagai berikut 1) Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. 2) Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan. 3) Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan standar Sarana dan Prasarana yang seharusnya.
Jenis-Jenis Sarana Pendidikan
Menurut Arikunto (1998) secara singkat terdapat tiga macam sarana pendidikan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:Â
1) Alat Pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar. Alat ini mungkin berwujud buku tulis, gambar-gambar, alat tulis menulis lain seperti kapur, penghapusan dan papan tulis maupun alat-alat praktek, semuanya termasuk ke dalam lingkup alat pelajaran.Â
2) Alat Peraga mempunyai arti yang luas. Alat Peraga adalah semua alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa benda ataupun perbuatan dari yang tingkatannya paling konkrit sampai ke yang paling abstrak yang dapat mempermudah pemberian pengertian (penyampaian konsep) kepada murid.Â
3) Media pengajar adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. Media merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audiens (peserta didik) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.
Jenis-Jenis Prasarana Pendidikan
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:Â
1) Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.Â
2) Prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Setelah terpenuhinya sarana dan prasana pendidikan yang mendukung kualitas pembelajaran lalu langkah selanjutnya adalah pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan. Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses pembelajaran. Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi maka dalam kegiatan belajar mengajar diperlukan usaha pengelolaan dalam sarana dan prasarana pendidikan. Sebagai indikator berhasil atau tidaknya proses pencapaian suatu tujuan pendidikan antara lain dipengaruhi oleh pengelolaan sarana dan prasarana sekolah oleh pihak sekolah.
Bararah (2020) Pada dasarnya pengelolaan sarana dan prasarana meliputi beberapa hal diantaranya yaitu:Â
1)Perencanaan adalah suatu proses memikirkan kegiatan dan merupakan langkah awal yang harus dilakukan sebelum melakukan kegiatan-kegiatan selanjutnya pada masa yang akan datang secara terpadu dan sistematis.Â
2) Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya untuk pengadaan tanah bisa dilakukan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai, menukar dan sebagainya. Dalam pengadaan gedung/bangunan dapat dilakukan dengan cara membangun baru, membeli, menyewa, menerima hibah, atau menukar bangunan.Â
3) Penginventarisasi Menurut Parid dan Alif (2020) Penginventarisasi sarana dan prasarana pendidikan mempunyai dua fungsi.Pertama untuk mengendalikan sarana dan prasarana melalui pemberian kode barang, nama barang, sumber barang, jumlah barang, tanggal pembelian barang, mutasi, sumber dana dan keterangan barang.Â
4) Pemeliharaan atau maintenance merupakan suatu kegiatan yang kontinu untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam keadaan baik dan siap untuk dipergunakan. Menurut waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot sekolah dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan pemeliharaan yang dilakukan secara berkala.
5) Pengawasan sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah.Â
6) Penghapusan. Menurut Prastyawan dalam Parid dan Alif (2020) penghapusan sarana dan prasarana memperhatikan beberapa hal berikut, antara lain:
(1) Bangunan sudah tua atau rusak berat dan tidak bisa di perbaiki.
(2) Jika dilakukan perbaikan akan membutuhkan biaya sangat besar.
(3) Secara teknis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang dengan besarnya biaya pemeliharaan.
(4) Barang dicuri, terbakar, musnah atau hilang.
(5) Sudah kadaluarsa.
(6) Terjadinya penyusutan diluar kemampuan pemeliharaan pengurus barang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI