BAB 1. PENDAHALUANÂ
1.1 Latar BelakangÂ
Pengalaman krisis moneter di Indonesia pada tahun 1998 menyadarkan seluruh lapisan masyarakat bahwa sektor pertanian memegang peranan strategis dalam penggerak perekonomian bangsa. Sektor pertanian merupakan sektor terbesar yang dapat menyerap tenaga kerja tinggi dan memberi peluang usaha bagi pelakunya. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2013 terdapat 38 juta penduduk atau 15,07 persen dari total penduduk Indonesia sebagai negara agraris yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Dalam rangka pembangunan berkelanjutan, peran sektor pertanian sangat diharapkan dimana sektor pertanian sebagai penyerap tenaga kerja, konstribusi terhadap produk domestik bruto, sumber devisa, bahan baku industri, sumber pangan dan gizi, serta sektor pendorong bergeraknya sektor-sektor lainnya. Sektor pertanian menjadi kunci untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan penyedia lapangan kerja (Departemen Pertanian, 2004).
 Para ahli fisiokultur berpendapat bahwa sektor pertanian merupakan aktivitas produktif dasar bagi negara berkembang. Indonesia sebagai negara berkembang dengan kondisi sumberdaya alam yang beragam dan melimpah harusnya dapat selalu dikembangkan untuk memberikan dampak berupa kesejahteraan bagi pelakunya terutama petani menengah kebawah. Dari tahun ketahun, bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan semakin tingginya kebutuhan pangan. Di Indonesia sebagian besar sektor pertanian dikuasai oleh pertanian rakyat dimana pertanian rakyat terkadang belum mampu mencukupi kebutuhan pangan yang semakin meningkat, hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor seperti terbatasnya pengetahuan petani mengenai strategi usahatani dan pemasaran hasil yang baik, sempitnya lahan kepemilikan akibat adanya alih fungsi lahan peristiwa ini sering terjadi pada lahan dikota-kota besar petani lebih memilih untuk menjual lahannya dengan nilai tinggi untuk membuka usaha lain karena hasil dari usahatani tidak mampu mencukupi kebutuhannya, terbatasnya sumberdaya teknologi mengakibatkan rendahnya kualitas hasil usahatani sehingga tidak dapat bersaing dipasar nasional, serta terbatasnya sumberdaya modal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan utama mengakibatkan ketidakberhasilan suatu usahatani terutama pada pertanian rakyat.
Untuk memperkuat fungsi sektor pertanian, ketersediaan modal bagi petani menjadi sebuah keharusan. Fungsi modal bagi sebuah usahatani bukan hanya sebagai salah satu faktor produksi tetap juga berperan sebagai peningkatan kapasitas bagi petani dalam mengadopsi saprodi seperti benih bersertifikat, pupuk bermutu, obat-obatan tanaman hingga teknologi pra dan pasca panen. Rendahnya penguasaan modal mengakibatkan tingkat adopsi teknologi bagi petani menjadi rendah yang akhirnya berakibat pada rendahnya produktivitas usahatani (Omobolanle dan Olu, 2006). Dengan demikian tidak jarang bahwa keterbatasan modal menjadi pengambat bagi petani dalam menerapkan teknologi secara utuh (Bagheri at all, 2008). Beberapa kebijakan pemerintah dalam mengatasi masalah permodalan ini terkadang belum mampu penuh mengatasi masalah karena susahnya akses petani terhadap permodalan dan kredit, sulitnya syarat administrasi yang harus dilengkapi petani sehingga petani tidak dapat dengan mudah mendapatkan modal dan bunga yang ditawarkan terlalu besar tidak seimbang dengan pendapatan usahatani.
 1.2 Rumusan Masalah
 1. Bagaimana urgensi permodalan terhadap keberhasilan pertanian rakyat?Â
2. apa saja lembaga permodalan pertanian di Indonesia?Â
3. lembaga permodalan apa yang dominan diakses oleh petani?Â
4. apa saja kelebihan dan kekurangan lembaga permodalan pertanian?
1.3 TujuanÂ