Mohon tunggu...
Silvia Durrotun Nafisah
Silvia Durrotun Nafisah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Haii

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Hak Asasi di Indonesia, Antara Janji, Realita, dan Harapan

26 November 2024   10:05 Diperbarui: 26 November 2024   11:01 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Rekomendasi Strategis

  1. Menyelesaikan Kasus Lama
    Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, baik melalui jalur hukum maupun rekonsiliasi nasional.

  2. Melindungi Kelompok Rentan
    Kebijakan diskriminatif harus dihapus, dan perlindungan hukum bagi kelompok minoritas harus diperkuat.

  3. Menghapus Pasal-Pasal Bermasalah
    Revisi UU ITE dan regulasi lainnya yang membatasi kebebasan berpendapat perlu segera dilakukan.

  4. Peningkatan Pendidikan HAM
    Pendidikan HAM harus diperkenalkan sejak dini untuk membangun generasi yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Penegakan HAM di Indonesia merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen semua pihak. Meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, peluang untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat tetap terbuka. 

Dengan reformasi yang berkelanjutan, dukungan masyarakat sipil, dan komitmen internasional, Indonesia dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mengintegrasikan HAM ke dalam kehidupan bermasyarakat.

Melindungi HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun