Mohon tunggu...
Silvia Nenti
Silvia Nenti Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang mahasiswa yang masih harus belajar banyak hal

Seorang mahasiswa yang ingin menambah wawasan lebih luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kondisi Ekonomi Indonesia Selama Pandemi Covid-19

23 Januari 2021   23:55 Diperbarui: 23 Januari 2021   23:57 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak

Sejumlah negara di dunia telah mengalami resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut terjadi setelah pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I dan II 2020 menjadi minus. Beberapa negara yang mengalami resesi ekonomi antara lain Singapura, Korea Selatan, Jerman, Jepang, Perancis, Hong Kong, dan Amerika Serikat. Indonesia akan mengalami resesi ekonomi jika pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III juga negatif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2020 menjadi negatif (-5,32%). Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2020 tercatat mencapai 2,97% atau mulai menunjukkan adanya perlambatan. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan solusinya. Salah satunya adalah mempercepat belanja pemerintah atau menambah alokasi anggaran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai. DPR dengan fungsi pengawasannya perlu mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan yang sebaiknya diarahkan pada upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pendahuluan

Saat ini perekonomian global termasuk Indonesia mengalami ketidakpastian dan mengarah pada resesi ekonomi karena pandemi Covid-19. Beberapa negara seperti AS, Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, Hong Kong,dan Singapura mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada Triwulan I dan II Tahun 2020. Perlambatan ekonomi pasti akan berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020. Pandemi menimbulkan efek domino dari kesehatan ke masalah sosial dan ekonomi, termasuk pelaku usaha.

Badan Pusat Statistik telah mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I (JanuariMaret) 2020 hanya tumbuh 2,97%. Angka ini melambat dari 4,97% pada Kuartal IV 2019. Bahkan, pertumbuhan jauh di bawah pencapaian Kuartal I 2019 yang mencapai 5,07%. Dan pada Kuartal II Tahun 2020 laju pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%. Angka itu berbanding terbalik.

Permasalahan

JAKARTA (VOA) --- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia cukup terhantam keras dengan penyebaran virus Corona. Tidak hanya kesehatan manusia, virus ini juga mengganggu kesehatan ekonomi di seluruh dunia. Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), kata Ani, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terburuk bisa minus 0,4 persen.

"Pertumbuhan ekonomi kita berdasarkan assessment yang tadi kita lihat, BI, OJK, LPS, dan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3 persen, bahkan dalam skenarionya yang lebih buruk, bisa mencapai negatif 0,4 persen," ungkapnya dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4).

Kenapa hal ini bisa terjadi? Ani menjelaskan, kondisi sekarang ini akan berimbas pada menurunnya konsumsi rumah tangga yang diperkirakan 3,2 persen hingga 1,2 persen. Lebih dari itu, investasi pun akan merosot tajam. Sebelumnya, pemerintah cukup optimistis bahwa investasi akan tumbuh enam persen. Namun, dengan adanya COVID-19, diprediksi investasi akan merosot ke level satu persen atau terburuk bisa mencapai minus empat persen.

Ekspor pun diperkirakan terkoreksi lebih dalam, mengingat sudah satu tahun belakangan ini pertumbuhannya negatif. Begitu juga dengan impor yang, menurut Ani, juga akan tetap negatif pertumbuhannya.

Sektor UMKM, adalah sektor yang paling pertama terdampak wabah COVID-19. Berkaca pada krisis tahun 1998, sektor ini cenderung aman. Namun, sekarang situasinya berbeda.

"Sektor UMKM adalah sektor yang juga terpukul. Padahal, selama ini biasanya menjadi safety net. Sekarang mengalami pukulan yang sangat besar, karena adanya restriksi kegiatan ekonomi dan sosial yang memengaruhi kemampuan UMKM, yang biasanya resilient, bisa menghadapi kondisi. Tahun 97-98, justru UMKM masih resilience. Sekarang ini dalam COVID ini, UMKM terpukul paling depan karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh seluruh masyarakat," jelasnya.

Pemerintah, kata Ani sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, dengan pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dalam Perppu ini, salah satu stimulusnya adalah jaring pengaman sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Oleh karena itu kita di Indonesia, harus memusatkan perhatian pada tiga hal. Pertama, kesehatan dan masalah kemanusiaan harus ditangani. Kedua, menjamin kondisi masyarakat terutama jaring pengaman sosial kepada masyarakat terbawah dan bagaimana kita melindungi sedapat mungkin sektor usaha ekonomi supaya mereka tidak mengalami damage atau bisa bertahan dalam situasi sulit. Dan dalam hal ini kita juga melindungi stabilitas sektor keuangan," papar Sri Mulyani.

Pembahasan

Penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,4 miliar jiwa dimana Indonesia menyumbang sebesar 255.182.144   juta jiwa  atau  sekitar 28,98%  pendudukdunia adalah penduduk  Indonesia. Berdasarkan  data Survai Penduduk  Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255,18 juta jiwa. Jumlah ini bertambah  setiap tahunnya  dalam jangka waktu lima  belas tahun yaitu tahun 2000 hingga 2015, jumlah penduduk Indonesia mengalami penambahan sekitar 50,06 juta jiwa atau rata-rata 3,33 juta setiap tahun.

Komposisi penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk  Indonesia  berada pada  kelompok umur muda.  Hal ini disebabkan   masih tingginya  angka kelahiran  atau  fertilitas di  Indonesia.Pertumbuhan  penduduk di Indonesia mengalami penurunan yaitu dari 1,4 %tahun 2000-2010 menjadi 1,43% tahun   2010-2015.   Sebagai   sebuah Negara yang memiliki jumlah penduduk dalam usia produktif yang sangat banyak dan bahkan   diprediksi   hingga   beberapa   tahun   kedepan   Negara   Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan bonus demografi.

Sebagai   sebuah   negara   yang   memiliki   proporsi   penduduk   produktif rentang   usia   antara   15   -   40   tahun   dalam   evolusi   kependudukan   yang dialaminya,   Indonesia   sebagai   negara   yang   mendapat   bonus   demografi, dimana   merupakan   masa   transisi   demografi,   yaitu   terjadinya   penurunan tingkat kematian yang diikuti  dengan  penurunan  tingkat  kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal. Dengan demikian, bonus demografiakan   menjadi  kesempatan  besar,  jika   banyaknya   penduduk  usia  produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan (Noor, tth: 124).

Bangsa Indonesia  diperkirakan  mengalami bonus   demografi pada tahun 2012-2028. Hal tersebut menjelaskan bahwa Indonesia saat ini di tahun 2020 telah   memasuki  dan  berada   pada  masa   bonus   demografi   tersebut.   Sebagai negara   yang   mendapatkan   bonus   demografi   akan   menyebabkan ketergantungan penduduk dimana tingkat penduduk produktif menanggung penduduk   nonproduktif   (usia   tua   dan   anak-anak)   akan   sangat   rendah  atau sekitar 10 penduduk usia produktif akan menanggung 3-4 penduduk usia nonproduktif.  Hal ini akan menguntungkan bagi produktivitas  dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara  apabila sumberdaya  manusia terutama usia  produktif berkualitas.

Oleh karena itu seperti halnya kemajuan yang terjadi pada Negara Korea Selatan   dimana   kemajuan   negara   tersebut   terjadi   setelah   mengalami   masa bonus demografi  pasca   mengalami kehancuran pada   perang dunia.  Dengan sudah   memasuki   era   bonus   demografi,   Indonesia   harus   bersiap   siap memanfaatkan   bonus   demografi   ini   dengan   sebaik   baiknya,   agar   bonus demografi   ini   benar   benar   bermanfaat   sehingga   dapat   menjadi   anugerah (kemajuan ekonomi).

Akan tetapi kondisi Negara Indonesia pada saat ini sedang dalam kondisi terancam terkena krisis ekonomi akibat wabah dari pandemi COVID-19. Virus yang   pertama   kali  muncul  pada  masyarakat   Wuhan   dinyatakan   sebagai penyebab   timbulnya   corona   virus   pada   Desember   2019.   Saat   itu   hanya beberapa orang yang dinyatakan positif terkena corona virus namun semakin hari   semakin   banyak   orang-orang   yang   terkena   virus   tersebut   dikarenakan interaksi   yang   dilakukan   oleh   penderita   yang   belum   mengetahui   bahwa dirinya  terkena virus  sehingga  ketika  mereka melakukan  aktifitas  sehari-hari tanpa sadar  orang-orang   yang berinteraksi  dengan  mereka tertular   penyakit tersebut. Hingga virus ini semakin menyebar bukan hanya masyarakat Wuhan saja yang terkena corona virus tetapi hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia  mendapatkan dampak nya. WHO menyatakan bahwa corona virus adalah pandemi  karena  menyebar ke  seluruh  negara di  dunia  sebanyak 185 negara yang terjangkit corona virus.  Hal ini tentu sangat  merugikan negara-negara yang tidak tahu menahu sehingga mereka merasakan dampaknya.

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki dampak dari pandemiCOVID-19 ini mengalami banyak kerugian seperti dalam hal social, ekonomi dan budaya  bahkan  dengan adanya   virus ini tidak  sedikit orang-orang  dari berbagai negara yang telah meninggal karena daya tahan tubuh mereka yang tidak kuat melawan virus tersebut. Di Indonesia, data hingga Senin (6/4/2020) jumlah orang yang  terinfeksi  mencapai 2.491 orang, 209 meninggal dan 192orang dinyatakan sembuh. Akibat dari pandemi ini Indonesia pun ikut terkena dampak dalam segi ekonomi dimana dampaknya membuat setiap negara harus mengeluarkan kebijakan  guna mencegah  penularan  virus tersebut.  Berbagai kebijakan   dikeluarkan   oleh   berbagai   negara   mulai   dari   Social  Distancing, Physical   Distancing,   Lock  Down, dan   terkini   di   Indonesia dibuat  regulasi Pembatasan   Sosial   Berskala   Besar   (PSBB)   menyusul   terbitnya   Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Kondisi   ini   tentu   berdampak   pada   turunnya   proyeksi   pertumbuhan ekonomi   global.   Berbagai   lembaga   internasional   memprediksi   turunnya proyeksi   ekonomi  global   tahun   ini.   Internasional  Monetary   Found  (IMF) menyebutkan penyebaran virus Corona  yang  cepat akan menghapus harapan pertumbuhan ekonomi 2020. Imbas dari kebijakan setiap negara dan kebijakan negara itu  sendiri  menimbulkan kelumpuhan sebagian sistem  perekonomian seperti   halnya  sistem  ekspor   dan   impor   yang   tertunda,  serta   penuutupan sejumlah lapangan pekerjaan guna mencegah penyebaran virus tersebut.

Kondisi   ini   membuat   Negara Indonesia mengalami   berbagai   persoalan ekonomi diberbagai   sektor dimana,  sektor-sektor  yang ikut  terkena dampak dari wabah virus ini  adalah   sektor   lembaga   keuangan  di Indonesia seperti perbankan hingga konsumsi rumah tangga yang menurun. Di sektor konsumsi rumah tangga terjadi ancaman kehilangan pendapatan masyarakat karena tidak dapat   bekerja  untuk  memenuhi   kebutuhan  hidup.   Terutama rumah   tangga miskin dan rentan  serta sektor  informal. Kemudian, penurunan  lainnya juga terjadi   pada   UMKM.   Pelaku   usaha   ini   tidak   dapat   melakukan   kegiatan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kewajiban kredit.

Selain   itu   menurut   Menteri   Keuangan   RI   bahwa   ekonomi   Indonesia mendapat pengaruh virus corona. Dimana pada dasarnya Indonesia merespons apa   yang   berkembang   di   dunia   ini   terutama   dari   G-20   bahwa   suasana perekonomian   dunia   sangat   terpengaruh   oleh   kondisi   virus   corona   yang sampai hari ini masih  belum dipastikan  ini akan menjadi seberapa  panjang. Dalam menghadapi masalah ini berbagai negara lain sudah membuat scenario untuk mengantisipasi  penurunan  pertumbuhan ekonomi  akibat  virus corona,termasuk Indonesia.

Skenario   tersebut   perlu   segera   dibuat   karena,     Negara   Indonesia mengalami kesulitan dalam segi ekonomi dimana kebutuhan akan pentingnya biaya   kesehatan   dan   logistik   masyarakat   yang   harus   terpenuhi   oleh masyarakat, serta menimbulkan banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat banyak   lapangan   pekerjaan   khususnya   di Indonesia dalam bidang   industry yang   mengalami  berhenti  produksi   akibat   tidak   adanya   pesanan   dari  luar akibat wabah virus   ini.  Selain itu  usaha   industri kreatif dan   rumahan  juga mengalami   dampak   akibat   sulitnya   mendapatkan   konsumen   akibat   kondisi kesulitan saat ini. Hal ini membuat kondisi di Indonesia sebagai negara yang mendapatkan   bonus   demografi   mengalami   kesulitan   dalam   mendongkrak pertumbuhan ekonomi akibat masalah pandemi virus ini.

Selain itu tingkat kematian yang terus menaik kini menjadikan masyarakat semakin khawatir karena pemerintah akan memberikan waktu lebih lama lagi untuk melakukan Lock Down sehingga semakin banyak para pekerja kesulitan mencari penghasilan  karena pemberlakuan yang  diterapkan oleh pemerintah. Kini   masyarakat   berharap   akan   menurunnya   tingkat   kematian   yang disebabkan COVID-19 agar Indonesia  cepat 'sembuh'  dari pandemi  ini dan tidak ada lagi  pekerja   yang kehilangan pekerjaan  atau   sulit untuk mencari penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kesimpulan

Dengan   demikian   sebagai   sebuah   negara   yang   mendapatkan   bonus demografi   saat   ini,   Negara   Indonesia   harus   mampu   menanfaatkan  posisi tersebut walaupun saat ini  Indonesia sedang  berada titengah ancaman krisis ekonomi akibat  wabah  virus corona dimana di  saat ini,  posisi  pertumbuhan ekonomi Indonesia  sedang mengalami perlambatan serta berbagai persoalan akibat  wabah virus corona seperti  halnya  banyaknya   pemutusan   hubungan kerja, serta perlambatan laju investasi.

Sebagai   sebuah   negara   yang   memiliki   bonus   demografi   di   era   ini,Indonesia   harus   mampu   menjaga   pertumbuhan   ekonominya   guna   dapat meningkatkan   pembangunan   negara   walaupun   saat   ini   Indonesia   berada ditengah   kondisi   ketidakstabilan   ekonomi   akibat   penyebaran   virus  corona, Indonesia   harus   mampu   menjalankan   dan   meningkatkan   pertumbuhan ekonomi   melalui  berbagai   kebijakan  yang  dirasa   efektif  guna   mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menjadi masalah diwaktu yang akan datang.

Dengan   demikian  sebagai  bagian dari masyarakat yang menjadi bonus demografi   Indonesia,  dalam  menjalankan   dan  tetap   meningkatkan   kondisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia para bagian dari masyarakat yang menjadi bagian dari bonus demografi dapat melakukan berbagai inovasi dan kegiatan yang dapat tetap  meningkatkan produktifitas  dan keuntungan melalui mediasosial   dan   dunia   maya yang dimanfaatkan   guna   mendapatkan   keuntungan ditengah wabah covid-19 saat ini.

 

 

Referensi

https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XII-15-I-P3DI-Agustus-2020-206.pdf

https://www.voaindonesia.com/a/menkeu-dampak-covid-19-pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2020-bisa-minus-0-4-persen/5355838.html

https://www.researchgate.net/publication/341026575_KRISIS_EKONOMI_DI_INDONESIA_DISEBABKAN_OLEH_PANDEMI_COVID-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun