Abstrak
Sejumlah negara di dunia telah mengalami resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut terjadi setelah pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I dan II 2020 menjadi minus. Beberapa negara yang mengalami resesi ekonomi antara lain Singapura, Korea Selatan, Jerman, Jepang, Perancis, Hong Kong, dan Amerika Serikat. Indonesia akan mengalami resesi ekonomi jika pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III juga negatif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II-2020 menjadi negatif (-5,32%). Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2020 tercatat mencapai 2,97% atau mulai menunjukkan adanya perlambatan. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji dampak Covid-19 terhadap perekonomian dan solusinya. Salah satunya adalah mempercepat belanja pemerintah atau menambah alokasi anggaran bantuan sosial dan bantuan langsung tunai. DPR dengan fungsi pengawasannya perlu mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan yang sebaiknya diarahkan pada upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Pendahuluan
Saat ini perekonomian global termasuk Indonesia mengalami ketidakpastian dan mengarah pada resesi ekonomi karena pandemi Covid-19. Beberapa negara seperti AS, Jepang, Korea Selatan, Uni Eropa, Hong Kong,dan Singapura mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada Triwulan I dan II Tahun 2020. Perlambatan ekonomi pasti akan berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020. Pandemi menimbulkan efek domino dari kesehatan ke masalah sosial dan ekonomi, termasuk pelaku usaha.
Badan Pusat Statistik telah mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I (JanuariMaret) 2020 hanya tumbuh 2,97%. Angka ini melambat dari 4,97% pada Kuartal IV 2019. Bahkan, pertumbuhan jauh di bawah pencapaian Kuartal I 2019 yang mencapai 5,07%. Dan pada Kuartal II Tahun 2020 laju pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32%. Angka itu berbanding terbalik.
Permasalahan
JAKARTA (VOA) --- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Indonesia cukup terhantam keras dengan penyebaran virus Corona. Tidak hanya kesehatan manusia, virus ini juga mengganggu kesehatan ekonomi di seluruh dunia. Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), kata Ani, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam skenario terburuk bisa minus 0,4 persen.
"Pertumbuhan ekonomi kita berdasarkan assessment yang tadi kita lihat, BI, OJK, LPS, dan kami memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3 persen, bahkan dalam skenarionya yang lebih buruk, bisa mencapai negatif 0,4 persen," ungkapnya dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu (1/4).
Kenapa hal ini bisa terjadi? Ani menjelaskan, kondisi sekarang ini akan berimbas pada menurunnya konsumsi rumah tangga yang diperkirakan 3,2 persen hingga 1,2 persen. Lebih dari itu, investasi pun akan merosot tajam. Sebelumnya, pemerintah cukup optimistis bahwa investasi akan tumbuh enam persen. Namun, dengan adanya COVID-19, diprediksi investasi akan merosot ke level satu persen atau terburuk bisa mencapai minus empat persen.
Ekspor pun diperkirakan terkoreksi lebih dalam, mengingat sudah satu tahun belakangan ini pertumbuhannya negatif. Begitu juga dengan impor yang, menurut Ani, juga akan tetap negatif pertumbuhannya.
Sektor UMKM, adalah sektor yang paling pertama terdampak wabah COVID-19. Berkaca pada krisis tahun 1998, sektor ini cenderung aman. Namun, sekarang situasinya berbeda.
"Sektor UMKM adalah sektor yang juga terpukul. Padahal, selama ini biasanya menjadi safety net. Sekarang mengalami pukulan yang sangat besar, karena adanya restriksi kegiatan ekonomi dan sosial yang memengaruhi kemampuan UMKM, yang biasanya resilient, bisa menghadapi kondisi. Tahun 97-98, justru UMKM masih resilience. Sekarang ini dalam COVID ini, UMKM terpukul paling depan karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh seluruh masyarakat," jelasnya.
Pemerintah, kata Ani sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, dengan pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Dalam Perppu ini, salah satu stimulusnya adalah jaring pengaman sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Oleh karena itu kita di Indonesia, harus memusatkan perhatian pada tiga hal. Pertama, kesehatan dan masalah kemanusiaan harus ditangani. Kedua, menjamin kondisi masyarakat terutama jaring pengaman sosial kepada masyarakat terbawah dan bagaimana kita melindungi sedapat mungkin sektor usaha ekonomi supaya mereka tidak mengalami damage atau bisa bertahan dalam situasi sulit. Dan dalam hal ini kita juga melindungi stabilitas sektor keuangan," papar Sri Mulyani.
Pembahasan
Penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,4 miliar jiwa dimana Indonesia menyumbang sebesar 255.182.144  juta jiwa  atau  sekitar 28,98%  pendudukdunia adalah penduduk  Indonesia. Berdasarkan  data Survai Penduduk  Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255,18 juta jiwa. Jumlah ini bertambah  setiap tahunnya  dalam jangka waktu lima  belas tahun yaitu tahun 2000 hingga 2015, jumlah penduduk Indonesia mengalami penambahan sekitar 50,06 juta jiwa atau rata-rata 3,33 juta setiap tahun.
Komposisi penduduk Indonesia berdasarkan SUPAS menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk  Indonesia  berada pada  kelompok umur muda.  Hal ini disebabkan  masih tingginya  angka kelahiran  atau  fertilitas di  Indonesia.Pertumbuhan  penduduk di Indonesia mengalami penurunan yaitu dari 1,4 %tahun 2000-2010 menjadi 1,43% tahun  2010-2015.  Sebagai  sebuah Negara yang memiliki jumlah penduduk dalam usia produktif yang sangat banyak dan bahkan  diprediksi  hingga  beberapa  tahun  kedepan  Negara  Indonesia merupakan salah satu negara yang mendapatkan bonus demografi.
Sebagai  sebuah  negara  yang  memiliki  proporsi  penduduk  produktif rentang  usia  antara  15  -  40  tahun  dalam  evolusi  kependudukan  yang dialaminya,  Indonesia  sebagai  negara  yang  mendapat  bonus  demografi, dimana  merupakan  masa  transisi  demografi,  yaitu  terjadinya  penurunan tingkat kematian yang diikuti  dengan  penurunan  tingkat  kelahiran dan dapat digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan penduduk usia produktif secara optimal. Dengan demikian, bonus demografiakan  menjadi  kesempatan  besar,  jika  banyaknya  penduduk  usia  produktif seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan (Noor, tth: 124).
Bangsa Indonesia  diperkirakan  mengalami bonus  demografi pada tahun 2012-2028. Hal tersebut menjelaskan bahwa Indonesia saat ini di tahun 2020 telah  memasuki  dan  berada  pada  masa  bonus  demografi  tersebut.  Sebagai negara  yang  mendapatkan  bonus  demografi  akan  menyebabkan ketergantungan penduduk dimana tingkat penduduk produktif menanggung penduduk  nonproduktif  (usia  tua  dan  anak-anak)  akan  sangat  rendah  atau sekitar 10 penduduk usia produktif akan menanggung 3-4 penduduk usia nonproduktif.  Hal ini akan menguntungkan bagi produktivitas  dan pertumbuhan ekonomi suatu Negara  apabila sumberdaya  manusia terutama usia  produktif berkualitas.
Oleh karena itu seperti halnya kemajuan yang terjadi pada Negara Korea Selatan  dimana  kemajuan  negara  tersebut  terjadi  setelah  mengalami  masa bonus demografi  pasca  mengalami kehancuran pada  perang dunia.  Dengan sudah  memasuki  era  bonus  demografi,  Indonesia  harus  bersiap  siap memanfaatkan  bonus  demografi  ini  dengan  sebaik  baiknya,  agar  bonus demografi  ini  benar  benar  bermanfaat  sehingga  dapat  menjadi  anugerah (kemajuan ekonomi).
Akan tetapi kondisi Negara Indonesia pada saat ini sedang dalam kondisi terancam terkena krisis ekonomi akibat wabah dari pandemi COVID-19. Virus yang  pertama  kali  muncul  pada  masyarakat  Wuhan  dinyatakan  sebagai penyebab  timbulnya  corona  virus  pada  Desember  2019.  Saat  itu  hanya beberapa orang yang dinyatakan positif terkena corona virus namun semakin hari  semakin  banyak  orang-orang  yang  terkena  virus  tersebut  dikarenakan interaksi  yang  dilakukan  oleh  penderita  yang  belum  mengetahui  bahwa dirinya  terkena virus  sehingga  ketika  mereka melakukan  aktifitas  sehari-hari tanpa sadar  orang-orang  yang berinteraksi  dengan  mereka tertular  penyakit tersebut. Hingga virus ini semakin menyebar bukan hanya masyarakat Wuhan saja yang terkena corona virus tetapi hampir semua negara di dunia termasuk Indonesia  mendapatkan dampak nya. WHO menyatakan bahwa corona virus adalah pandemi  karena  menyebar ke  seluruh  negara di  dunia  sebanyak 185 negara yang terjangkit corona virus.  Hal ini tentu sangat  merugikan negara-negara yang tidak tahu menahu sehingga mereka merasakan dampaknya.
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki dampak dari pandemiCOVID-19 ini mengalami banyak kerugian seperti dalam hal social, ekonomi dan budaya  bahkan  dengan adanya  virus ini tidak  sedikit orang-orang  dari berbagai negara yang telah meninggal karena daya tahan tubuh mereka yang tidak kuat melawan virus tersebut. Di Indonesia, data hingga Senin (6/4/2020) jumlah orang yang  terinfeksi  mencapai 2.491 orang, 209 meninggal dan 192orang dinyatakan sembuh. Akibat dari pandemi ini Indonesia pun ikut terkena dampak dalam segi ekonomi dimana dampaknya membuat setiap negara harus mengeluarkan kebijakan  guna mencegah  penularan  virus tersebut.  Berbagai kebijakan  dikeluarkan  oleh  berbagai  negara  mulai  dari  Social  Distancing, Physical  Distancing,  Lock  Down, dan  terkini  di  Indonesia dibuat  regulasi Pembatasan  Sosial  Berskala  Besar  (PSBB)  menyusul  terbitnya  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Kondisi  ini  tentu  berdampak  pada  turunnya  proyeksi  pertumbuhan ekonomi  global.  Berbagai  lembaga  internasional  memprediksi  turunnya proyeksi  ekonomi  global  tahun  ini.  Internasional  Monetary  Found  (IMF) menyebutkan penyebaran virus Corona  yang  cepat akan menghapus harapan pertumbuhan ekonomi 2020. Imbas dari kebijakan setiap negara dan kebijakan negara itu  sendiri  menimbulkan kelumpuhan sebagian sistem  perekonomian seperti  halnya  sistem  ekspor  dan  impor  yang  tertunda,  serta  penuutupan sejumlah lapangan pekerjaan guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Kondisi  ini  membuat  Negara Indonesia mengalami  berbagai  persoalan ekonomi diberbagai  sektor dimana,  sektor-sektor  yang ikut  terkena dampak dari wabah virus ini  adalah  sektor  lembaga  keuangan  di Indonesia seperti perbankan hingga konsumsi rumah tangga yang menurun. Di sektor konsumsi rumah tangga terjadi ancaman kehilangan pendapatan masyarakat karena tidak dapat  bekerja  untuk  memenuhi  kebutuhan  hidup.  Terutama rumah  tangga miskin dan rentan  serta sektor  informal. Kemudian, penurunan  lainnya juga terjadi  pada  UMKM.  Pelaku  usaha  ini  tidak  dapat  melakukan  kegiatan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kewajiban kredit.
Selain  itu  menurut  Menteri  Keuangan  RI  bahwa  ekonomi  Indonesia mendapat pengaruh virus corona. Dimana pada dasarnya Indonesia merespons apa  yang  berkembang  di  dunia  ini  terutama  dari  G-20  bahwa  suasana perekonomian  dunia  sangat  terpengaruh  oleh  kondisi  virus  corona  yang sampai hari ini masih  belum dipastikan  ini akan menjadi seberapa  panjang. Dalam menghadapi masalah ini berbagai negara lain sudah membuat scenario untuk mengantisipasi  penurunan  pertumbuhan ekonomi  akibat  virus corona,termasuk Indonesia.
Skenario  tersebut  perlu  segera  dibuat  karena,   Negara  Indonesia mengalami kesulitan dalam segi ekonomi dimana kebutuhan akan pentingnya biaya  kesehatan  dan  logistik  masyarakat  yang  harus  terpenuhi  oleh masyarakat, serta menimbulkan banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat banyak  lapangan  pekerjaan  khususnya  di Indonesia dalam bidang  industry yang  mengalami  berhenti  produksi  akibat  tidak  adanya  pesanan  dari  luar akibat wabah virus  ini.  Selain itu  usaha  industri kreatif dan  rumahan  juga mengalami  dampak  akibat  sulitnya  mendapatkan  konsumen  akibat  kondisi kesulitan saat ini. Hal ini membuat kondisi di Indonesia sebagai negara yang mendapatkan  bonus  demografi  mengalami  kesulitan  dalam  mendongkrak pertumbuhan ekonomi akibat masalah pandemi virus ini.
Selain itu tingkat kematian yang terus menaik kini menjadikan masyarakat semakin khawatir karena pemerintah akan memberikan waktu lebih lama lagi untuk melakukan Lock Down sehingga semakin banyak para pekerja kesulitan mencari penghasilan  karena pemberlakuan yang  diterapkan oleh pemerintah. Kini  masyarakat  berharap  akan  menurunnya  tingkat  kematian  yang disebabkan COVID-19 agar Indonesia  cepat 'sembuh'  dari pandemi  ini dan tidak ada lagi  pekerja  yang kehilangan pekerjaan  atau  sulit untuk mencari penghasilan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kesimpulan
Dengan  demikian  sebagai  sebuah  negara  yang  mendapatkan  bonus demografi  saat  ini,  Negara  Indonesia  harus  mampu  menanfaatkan  posisi tersebut walaupun saat ini  Indonesia sedang  berada titengah ancaman krisis ekonomi akibat  wabah  virus corona dimana di  saat ini,  posisi  pertumbuhan ekonomi Indonesia  sedang mengalami perlambatan serta berbagai persoalan akibat  wabah virus corona seperti  halnya  banyaknya  pemutusan  hubungan kerja, serta perlambatan laju investasi.
Sebagai  sebuah  negara  yang  memiliki  bonus  demografi  di  era  ini,Indonesia  harus  mampu  menjaga  pertumbuhan  ekonominya  guna  dapat meningkatkan  pembangunan  negara  walaupun  saat  ini  Indonesia  berada ditengah  kondisi  ketidakstabilan  ekonomi  akibat  penyebaran  virus  corona, Indonesia  harus  mampu  menjalankan  dan  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi  melalui  berbagai  kebijakan  yang  dirasa  efektif  guna  mencegah perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menjadi masalah diwaktu yang akan datang.
Dengan  demikian  sebagai  bagian dari masyarakat yang menjadi bonus demografi  Indonesia,  dalam  menjalankan  dan  tetap  meningkatkan  kondisi pertumbuhan ekonomi di Indonesia para bagian dari masyarakat yang menjadi bagian dari bonus demografi dapat melakukan berbagai inovasi dan kegiatan yang dapat tetap  meningkatkan produktifitas  dan keuntungan melalui mediasosial  dan  dunia  maya yang dimanfaatkan  guna  mendapatkan  keuntungan ditengah wabah covid-19 saat ini.
Â
Â
Referensi
https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XII-15-I-P3DI-Agustus-2020-206.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H