Keadaan Pandemi di Indonesia
Pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia belum kunjung usai, sudah satu setengah tahun wabah menerpa. Menurut laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tercatat per tanggal 27/11/2021 terdeteksi sebanyak 4.255.672 kasus Covid-19 di Indonesia. Pandemi ini sangat berdampak pada berbagai aspek dalam kehidupan, seperti aspek kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain sebagainya. Di sisi lain, tanpa kita sadari juga, keadaan pandemi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual secara online, atau disebut sebagai Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO). Kebijakan pemerintah untuk membatasi gerak masyarakat guna menghentikan penyebaran Covid-19 secara tidak langsung memberikan dampak terhadap peningkatan intensitas penggunaan internet. Tingginya intensitas tersebut berdampak pada memperbesar peluang untuk terjadinya kekerasan seksual secara online.
Apa Sih Definisi KBGO itu?
Sebelum berbicara lebih lanjut mengenai kondisi KBGO di Indonesia dan apa saja dampaknya, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa definisi dari KBGO itu sendiri. Menurut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), kekerasan berbasis gender diartikan sebagai kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender. Hal tersebut dapat berdampak pada penderitaan fisik, mental atau seksual, paksaan, ancaman yang dirasakan oleh korban. Sedangkan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) adalah kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. KBGO tidak jauh beda dengan kekerasan berbasis gender pada umumnya, yaitu berawal dari niatan pelaku untuk melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual, tetapi bedanya KBGO terjadi dalam dunia maya.
Bagaimana KBGO di Indo saat ini?
Per tanggal 5 Maret 2021, Komnas Perempuan merilis catatan tahunan yang memaparkan terdapat peningkatan kasus KBGO selama masa pandemi. Sepanjang tahun 2020, terdapat 281 kasus. Sementara itu pada tahun 2021 terjadi peningkatan angka menjadi 940 kasus. Menurut laporan bentuk KBGO yang paling banyak dilaporkan adalah  komentar seksis dan penyebaran foto atau video porno tanpa izin.Â
Dalam survei yang dilakukan oleh lembaga "Awas KBGO" mengungkapkan bahwa dalam lingkup kerja, terdapat 67 persen perempuan dan 47 persen laki-laki yang pernah menjadi korban dari pelecehan verbal secara online, seperti dalam bentuk candaan berbau seksual, hinaan fisik, mengirim gambar seksi, dan lain sebagainya.Â
Adakah Pengaruh Pandemi terhadap KBGO di Indonesia?
Tren peningkatan  kasus KBGO saat pandemi, seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya, terjadi seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Hal ini menjadikan masyarakat banyak bergantung kepada akses internet untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Literasi Digital: Cegah Kekerasan Berbasis Online (KBGO), yang diselenggarakan secara daring (31/05), menyayangkan penggunaan internet yang mengalami kenaikan di masa pandemi ini tidak diikuti dengan literasi digital yang baik, khususnya bagi perempuan dan anak sehingga lebih sulit bagi mereka untuk melindungi diri di internet. Sulitnya mengidentifikasi identitas pelaku KBGO di dunia digital, jejak digital korban yang sudah tersebar di internet dan sulit dihapuskan juga menjadi permasalahan  lain yang seringkali menjadi faktor kenapa menjamurnya kasus KBGO.
Apa Dampak KBGO bagi Penyintas?
Menurut Buku Panduan KBGO yang disusun oleh SAFENet, dampak KBGO bagi penyintas terbagi menjadi 5, yaitu:
Kerugian Psikologis. Korban yang mengalami KBGO akan merasa cemas, takut, bahkan bisa sampai ke tahap depresi.Â
Keterasingan Sosial. Korban KBGO cenderung untuk menarik diri dari sosial setelah peristiwa terjadi, mereka merasa malu dan kotor terhadap apa yang sudah terjadi seperti tersebarnya foto atau video korban tanpa seijin mereka.
Kerugian Ekonomi. Banyak dari penyintas KBGO yang dikeluarkan oleh tempat kerjanya karena dianggap sebagai aib yang mempermalukan perusahaan atau institusi tempat korban bekerja.
Mobilitas Terbatas. Penyintas menjadi mengalami keterbatasan ruang untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pekerjaan ataupun akses terhadap layanan sosial. Di dunia maya pun mungkin akan merasakan hal yang sama di mana mobilitas mereka terbatas dan mungkin diawasi oleh pengguna internet lain.
Sensor Diri. Terjadi karena hilangnya kepercayaan diri korban terhadap keamanan dalam menggunakan teknologi. Akibatnya, korban terputus aksesnya ke informasi, layanan elektronik, dan juga komunikasi sosial.
Berbagai kebijakan pemerintah untuk membatasi gerak masyarakat sebagai respon dalam menghentikan penyebaran Covid-19 secara tidak langsung memberikan dampak terhadap peningkatan Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO). Peningkatan aktivitas di internet yang banyak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab menjadikan KBGO ini semakin menjamur. Padahal bisa dibilang KBGO ini merupakan hal yang berbahaya karena akan memberikan dampak buruk kepada penyintas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H