Keadaan Pandemi di Indonesia
Pandemi Covid-19 yang menimpa Indonesia belum kunjung usai, sudah satu setengah tahun wabah menerpa. Menurut laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, tercatat per tanggal 27/11/2021 terdeteksi sebanyak 4.255.672 kasus Covid-19 di Indonesia. Pandemi ini sangat berdampak pada berbagai aspek dalam kehidupan, seperti aspek kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan lain sebagainya. Di sisi lain, tanpa kita sadari juga, keadaan pandemi sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual secara online, atau disebut sebagai Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO). Kebijakan pemerintah untuk membatasi gerak masyarakat guna menghentikan penyebaran Covid-19 secara tidak langsung memberikan dampak terhadap peningkatan intensitas penggunaan internet. Tingginya intensitas tersebut berdampak pada memperbesar peluang untuk terjadinya kekerasan seksual secara online.
Apa Sih Definisi KBGO itu?
Sebelum berbicara lebih lanjut mengenai kondisi KBGO di Indonesia dan apa saja dampaknya, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa definisi dari KBGO itu sendiri. Menurut United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), kekerasan berbasis gender diartikan sebagai kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender. Hal tersebut dapat berdampak pada penderitaan fisik, mental atau seksual, paksaan, ancaman yang dirasakan oleh korban. Sedangkan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) adalah kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. KBGO tidak jauh beda dengan kekerasan berbasis gender pada umumnya, yaitu berawal dari niatan pelaku untuk melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual, tetapi bedanya KBGO terjadi dalam dunia maya.
Bagaimana KBGO di Indo saat ini?
Per tanggal 5 Maret 2021, Komnas Perempuan merilis catatan tahunan yang memaparkan terdapat peningkatan kasus KBGO selama masa pandemi. Sepanjang tahun 2020, terdapat 281 kasus. Sementara itu pada tahun 2021 terjadi peningkatan angka menjadi 940 kasus. Menurut laporan bentuk KBGO yang paling banyak dilaporkan adalah  komentar seksis dan penyebaran foto atau video porno tanpa izin.Â
Dalam survei yang dilakukan oleh lembaga "Awas KBGO" mengungkapkan bahwa dalam lingkup kerja, terdapat 67 persen perempuan dan 47 persen laki-laki yang pernah menjadi korban dari pelecehan verbal secara online, seperti dalam bentuk candaan berbau seksual, hinaan fisik, mengirim gambar seksi, dan lain sebagainya.Â
Adakah Pengaruh Pandemi terhadap KBGO di Indonesia?
Tren peningkatan  kasus KBGO saat pandemi, seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya, terjadi seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Hal ini menjadikan masyarakat banyak bergantung kepada akses internet untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam acara Literasi Digital: Cegah Kekerasan Berbasis Online (KBGO), yang diselenggarakan secara daring (31/05), menyayangkan penggunaan internet yang mengalami kenaikan di masa pandemi ini tidak diikuti dengan literasi digital yang baik, khususnya bagi perempuan dan anak sehingga lebih sulit bagi mereka untuk melindungi diri di internet. Sulitnya mengidentifikasi identitas pelaku KBGO di dunia digital, jejak digital korban yang sudah tersebar di internet dan sulit dihapuskan juga menjadi permasalahan  lain yang seringkali menjadi faktor kenapa menjamurnya kasus KBGO.
Apa Dampak KBGO bagi Penyintas?