1. Harta warisan harus dibagi secara adil dan proporsional antara ahli waris yang sah. Setiap ahli waris harus menerima bagian yang sesuai dengan haknya berdasarkan ketentuan agama. Prinsip ini menjamin keadilan dalam pembagian harta warisan.Â
2. Sebelum harta warisan dibagi kepada ahli waris, pembayaran hutang harus dipenuhi. Dalam Islam, membayar hutang adalah prioritas yang harus dilakukan. Ini memastikan bahwa harta warisan tidak digunakan untuk membayar utang yang masih ada.Â
3. Pembagian harta warisan harus memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan ahli waris. Anak-anak yang masih kecil atau membutuhkan perawatan khusus memiliki hak lebih besar dalam menerima bagian dari harta warisan.Â
4. Pembagian harta warisan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam hukum Islam. Ini mencakup aturan-aturan dalam Al-Quran dan Hadis serta ketentuan hukum yang berlaku di negara tempat tinggal.Â
5. Semua pihak yang terlibat dalam pembagian harta warisan harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip ini. Hal ini memastikan pembagian harta warisan dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam
Hibah adalah pemberian kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan dari orang yang memberi. Dalam perspektif fiqh, hibah memiliki makna yang sama dengan pemberian secara cuma-cuma sebagai bukti kasih sayang. Namun, dalam adat, hibah cenderung memiliki maksud atau motif tertentu, terutama terhadap barang berharga atau bernilai besar. Meskipun demikian, sunnah hukumnya untuk membalas pemberian tersebut dengan sesuatu yang memiliki nilai yang sama atau lebih baik, atau minimal dengan ucapan terima kasih dan doa untuk si pemberi. Dalam konteks pembagian warisan, hibah memiliki peran penting:
Penggugur Kewajiban Orang Tua
Hibah dapat berfungsi sebagai penggugur kewajiban orang tua dalam pembagian warisan. Ketika orang tua meninggal dunia, harta warisan yang akan dibagikan hanya tersisa sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali. Dengan memberikan hibah sebelum meninggal, orang tua dapat memastikan bahwa para ahli waris, terutama anak-anak, tidak meributkan perihal harta warisan.Â
Nilai-nilai Keadilan dan Kemaslahatan
 Hibah juga dimaksudkan agar orang tua dapat memperhatikan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan yang akan terpenuhi dan terjaga di antara anak-anaknya kelak. Dengan memberikan hibah, orang tua dapat memastikan bahwa hak-hak ahli waris terpenuhi dengan adil.Â
Menghindari Perselisihan