Meski sang suami telah menyadari kesalahannya, si istri tetap boleh mengajukan gugatan cerai pada suaminya.
Menurut hukum yang berlaku di Indonesia pun, perzinahan termasuk alasan kuat yang memungkinkan istri menggugat cerai.
Jadi, menurut Islam, ada dua opsi yang bisa dipilih seorang istri ketika suaminya terbukti melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.
Dia bisa memilih bertahan dengan suaminya dengan segala konsekuensi yang harus dia emban, atau meminta cerai.
Perceraian dalam kasus ini bisa jadi solusi terbaik bila suami tidak mau berhenti berbuat zalim.
Perceraian seperti ini lebih baik diambil daripada terus-menerus berada dalam kezaliman.
Solusi Bagi Istri yang Ingin Bertahan
Mempertahankan rumah tangga dalam kondisi suami sudah terbukti berselingkuh memang tidak mudah.
Namun, Bunda Ayu Puspita, seorang konsultan rumah tangga Islami memberikan beberapa tips bagi istri yang masih ingin bertahan.
1. Punya Alasan Kuat untuk Bertahan
Seorang istri yang ingin bertahan dengan pernikahannya setelah nyata-nyata dikhianati suami harus punya alasan yang kuat mengapa ia mau bertahan.