Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

6 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Membuat Kontrak kerja

3 Mei 2024   07:52 Diperbarui: 3 Mei 2024   10:20 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kontrak kerja | Dokumen foto via Freepik.com

Oleh karenanya penting bagi user atau kantor untuk memahami dan mematuhi hal-hal yang berkaitan dengan hukum, sehingga amatlah perlu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum agar memastikan kepastian hukum yang tepat.

Dengan begini, user atau kantor dapat memastikan hubungan kerja yang sehat, produktif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Inilah yang bisa penulis bagikan terkait apa yang mesti dihindari agar tidak salah dalam membuat dokumen kontrak kerja.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun