Oleh karenanya penting bagi user atau kantor untuk memahami dan mematuhi hal-hal yang berkaitan dengan hukum, sehingga amatlah perlu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum agar memastikan kepastian hukum yang tepat.
Dengan begini, user atau kantor dapat memastikan hubungan kerja yang sehat, produktif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Inilah yang bisa penulis bagikan terkait apa yang mesti dihindari agar tidak salah dalam membuat dokumen kontrak kerja.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H