Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Agar Kamu Tidak Kena Blacklist Rekruter, Bagaimana Sebaiknya?

22 Juni 2023   11:26 Diperbarui: 23 Juni 2023   01:45 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar wawancara kerja | Dokumen Foto Via Freepik.com

*Alasan ketiga, kandidat kerap meng-ghosting rekruter, sehingga ketika kandidat melakukan lamaran kerja di tempat lain atau menjalani prosesi wawancara di tempat lain ternyata kandidat sudah ditandai pernah melakukan ghosting*

Kandidat sudah dimyatakan lulus prosesi wawancara, dan diminta untuk datang lagi dalam rangka melanjutkan seleksi ketahapan yang berikutnya, eh tapinya kandidat hilang tanpa jejak alias meng-ghosting rekruter.

Tentu saja hal yang begini ini sangat membuat kecewa rekruter, jadilah rekruter merekomendasikan blacklist pada kandidat yang begini ini kepada sesama rekruter lainnya.

Oleh karenanya, agar dapatnya jangan melakukan tindakan meng-ghosting rekruter ini, kalau memang kandidat tidak berminat lagi, ketika dihubungi lebih baik katakan baik-baik dan terbuka dengan penjelasan dan alasan yang logis.

Atau setidaknya memberikan informasi sebelum tenggat waktu seleksi tahap selanjutnya, bahwa kandidat tidak lagi berminat dan tentunya dengan penjelasan dan alasan yang logis.

Dengan begini, pihak rekruter akan dapat memakluminya, sehingga tidak akan melakukan blacklist kepada para kandidat.

Nah, itulah kira-kira yang bisa penulis informasikan terkait alasan sebab kenapanya rekruter kerap berlaku mem-blacklist pelamar kerja atau kandidat, termasuk solusinya agar bagaimana sebaiknya kandidat tidak sampai kena blacklist oleh rekruter.

Demikian kiranya artikel ini, semoga bermanfaat.

Artikel ke 131 tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun