Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ada Baiknya Menerapkan Worklife In Harmony

17 Februari 2023   07:33 Diperbarui: 17 Februari 2023   07:35 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Worklife in harmony sejatinya adalah menyatukan kepingan puzzle yang memisahkan dengan menganggap pekerjaan adalah beban, sehingga jadi alasan untuk menyeimbangkannya dengan kehidupan.

Begitupun soal ekspektasi, karena pada dasarnya kenapa tidak selarasnya antara pekerjaan dan kehidupan ini adalah karena ekspektasi yang tinggi yang pada akhirnya berujung tidak realistisnya visi misi work dan life.

Secara intinya, worklife in harmony itu bertujuan untuk menyempurnakan denga menyelaraskan worklife balance menjadi realistis. 

Nah, inilah yang sekiranya dapat penulis sarankan soal worklife in harmony ini, bagi anda yang sejalan dengan apa yang penulis sarankan ini semoga dapat bermanfaat untuk kita jalani bersama.

Demikian artikel ini. 

Artikel ke-28, tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun