Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyorot ART Susi dari Dua Sisi dalam Sidang Kasus Kematian Joshua

1 November 2022   21:55 Diperbarui: 1 November 2022   22:05 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Susi ART Keluarga Sambo saat yang menjadi Saksi dan memberikan kesaksian terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua | Dokumen Foto Via Kompas.com

Ada yang mengejutkan sekaligus mengherankan, bahkan mencengangkan, ketika ART keluarga Sambo yaitu Saudari saksi Susi memberikan kesaksian dalam persidangan Kasus kematian Brigadir Nofriannsyah Yosua Hutabarat atau Kasus Brigadir J.

Ternyata pada fakta persidangan, apa yang jadi kesaksian Susi banyak jauh berbeda dari BAP-nya sendiri. Kebohongan demi kebohongan Saksi Susi pun mulai Terbongkar.

Sebab, dalam persidangan, Susi mengubah keterangannya yang telah disampaikan sebelumnya dalam BAP saat proses penyidikan di kepolisian. Saksi Susi sering terdiam dan sering menjawab tidak tahu ketika dicecar pertanyaan oleh JPU dan Majelis Hakim.

Bahkan, saat dikonfrontir dengan para saksi lainnya, sperti di antaranya Saksi Romel, saksi Daden, Saksi Prayogi, termasuk terdakwa Richard Eliezer, keterangan Susi banyak yang tidak sinkron.

Seperti di antaranya, saat saksi Susi memberikan keterangan bahwa Korban Joshua belum sempat mengangkat terdakwa Putri Candrawathi, tapi pada saat di BAP Susi menyatakan bahwa Korban Joshua sudah mengangkat terdakwa Putri Candrawathi. 

Sehingga saksi Susi menyatakan mengubah keterangannya bahwa yang benar adalah apa yang diterangkan saat sidang. Lalu ketika saksi Susi di Konfrontir dengan saksi lainnya terkait status anak terakhir terdakwa Putri Candrawathi sebagai anak kandung atau bukan, Susi menyatakan bahwa anak tersebut anak kandung terdakwa Putri Candrawathi.

Akan tetapi berdasarkan kesaksian Daden dan saksi lainnya, ternyata anak tersebut adalah anak adopsi. Setelah dikonfrontir dengan saksi lainnya terkait status anak terakhir terdakwa Putri Candrawathi, Saksi Susi pun mencabut keterangannya yang ada di BAP dan menyatakan sepakat dengan saksi lainnya bahwa status anak terakhir terdakwa Putri Candrawathi adalah anak adopsi.

Mengejutkan juga ternyata, bahwa faktanya status anak terakhir terdakwa Putri Candrawathi adalah anak adopsi, sebab publik selama ini masih mengira-ngira terkait status anak terakhir terdakwa Putri Candrawathi, tapi akhirnya fakta pun terungkap.

Terkait kesaksian-kesaksian lainnya dari saksi Susi yang banyak berbeda dari BAP miliknya, dapat baca diberbagai pemberitaan .

Sehingga karenanya pada akhir sidang setelah ditegaskan dan dikonfrotir juga oleh JPU dan termasuk Majelis Hakim, ternyata saksi Susi menyatakan menarik atau mencabut beberapa keterangannya pada BAP sebelumnya.

Melihat bagaimana perilaku Saksi Susi dalam persidangan, maka majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk terus menghadirkan saksi Susi dalam persidangan.

Sebab, menurut Majelis Hakim, kesaksian Susi penting untuk didengarkan untuk dapat menggali motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang tersebut, saksi Susi juga sempat diancam akan diproses hukum dan diancam untuk dipidanakan bila Susi terus berbohong dalam kesaksian.

Gambar Susi ART Keluarga Sambo saat yang menjadi Saksi dan memberikan kesaksian terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua | Dokumen Foto Via Kompas.com
Gambar Susi ART Keluarga Sambo saat yang menjadi Saksi dan memberikan kesaksian terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua | Dokumen Foto Via Kompas.com

Ya, begitulah realita sidang kasus kematian Brigadir Joshua yang menghadirkan saksi Susi yang membuat kita gregetan dan emosi karena saksi Susi banyak berbohong dan berbelit-belit saat bersaksi. Jangankan kita, JPU dan Majelis Hakim pun gregetan dan geram, apalagi kita.

Namun demikian, sebenarnya kita tetap harus memyorot, memandang dan menilai saksi Susi dari dua sisi. 

Pertama, tetap menghargai saksi Susi secara sisi obyektif.

Biar bagaimanapun juga kita harus tetap obyektif menyikapi perilaku saksi susi dipersidangan. Sebab, kita tidak tahu apa yang dirasakan Susi ketika duduk untuk bersaksi dalam sidang.

Mungkin kalau kita yang ada di posisi saksi Susi, bisa jadi kita pun bakal terkencing-kencing bila dicecar dengan begitu hebatnya atas pertanyaan JPU dan Majelis Hakim.

Jelas terlihat, saksi Susi sangat beban mental dan sering kena mental dalam persidangan. Sebab bukan perkara mudah duduk di muka sidang seperti itu.

Jadi, sampai di sini, kita jangan menjudge saksi Susi dulu, kita tetap harus obyektif dan tetap menghargai apa yang menjadi kesaksiannya, termasuk pertimbangan JPU dan Majelis Hakim terkait saksi Susi.

Kedua, menghargai sisi perjuangan Susi sebagai Saksi.

Ya, biar bagaimanapun juga, kita harus tetap menghargai kesaksian Susi dalam sidang, meskipun keterangannya banyak berbeda dengan BAP miliknya sendiri.

Kasihan juga sebenarnya saksi Susi, karena kalau melihat gelagatnya dirinya bimbang, antara mau jujur atau mau bohong, sepertinya memang ada yang mendoktrin atau menyeting saksi Susi dalam memberikan kesaksian.

Jadi, sampai di sini, kita harus tetap mendorong saksi Susi untuk jangan berbohong, apalagi dirinya sudah disumpah, dan berdoa agar saksi Susi tidak usah takut untuk bersaksi dan konsisten untuk bersaksi dengan jujur.

Saksi Susi memang termasuk saksi mahkota, namun statusnya bisa saja berubah sekejap mata kalau saksi Susi tetap "bodoh" untuk berlaku bohong, maka dari statusnya sebagai saksi bisa berubah jadi tersangka dan terdakwa, karena melakukan tindak pidana memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.

Namun demikian, semoga saja saksi Susi berani melawan kebohongan untuk berkata jujur, semoga saksi Susi berani untuk tetap teguh mengungkap fakta kebenaran.

Ya, secara keseluruhannya, semoga saja kedepan fakta-fakta kebenaran terkait tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini dapat segera terungkap dan dituntaskan, termasuk tetap transparan di beberkan kepada publik, sehingga publik tetap percaya terhadap hukum dan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan di NKRI yang kita cintai bersama ini.

Demikian artikel ini.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun