Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Alibi Ricky Rizal Dapat Memperlemah Alibi Kuat Maruf dan Putri Candrawathi?

8 September 2022   21:59 Diperbarui: 8 September 2022   22:55 1860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tersangka Bripka Ricky Rizal | Dokumen Kompas TV

Kelima, secara faktanya ada konspirasi jahat terstruktur sistematis dan masif terkait tindak pidana obstruction of justice.

Keenam, secara faktanya ada lima tersangka utama kasus Brigadir Joshua, yaitu Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, termasuk tujuh tersangka pidana obstruction of justice yang di dalamnya termasuk tersangka Ferdy Sambo.

Ketujuh, secara faktanya ada 97 personel Polri yang diperiksa kode etik profesi Polri dalam pusaran kasus Brigadir Joshua.

Kedelapan, secara faktanya tersangka Ferdy Sambo adalah otak utama pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Jadi, dari seluruh uraian di atas patut diduga dan dicurigai, bahwa alibi-alibi tersangka Putri Candrawathi, tersangka Kuat Maruf, dan tersangka Ferdy Sambo yang teranyar adalah merupakan skenario baru dan belum tentu dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Sehingga patutlah dicurigai bahwa, alibi-alibi terbaru tersebut adalah bentuk upaya dalam rangka meloloskan diri dari jeratan Pasal Pidana 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, Jo 55 dan 56. Dengan cara tetap berupaya sedemikian rupa untuk mentersangkakan almarhum Brigadir Joshua sebagai tersangka pidana tindak asusila terhadap tersangka Putri Candrawathi.

Kesimpulannya, benar atau tidaknya alibi-alibi para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini akan dapat terbukti nantinya dipengadilan, dan semoga dipengadilan kedepan kebenaran yang sejati lah yang akan dapat terungkap.

Semoga para aparat penegak hukum dipengadilan dapat menjungjung tinggi marwah hukum untuk mengadili para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua ini dengan seadil-adilnya dan menjadikan supremasi hukum sebagai "panglima" tertinggi dalam meneggakkan hukum. 

Oleh karenanya, mari kita kawal bersama kasus Brigadir Joshua ini sampai vonis hukum dijatuhkan kepada para tersangka, mari kita dorong terus para penegak hukum untuk bekerja profesional dalm rangka meneggakkan hukum dan menjunjung tinggi marwah hukum di negeri ini.

Sigit Eka Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun