Bisa saja, sekalipun itu dipersidangan, tersangka FS membuat skenario baru, atau berkomplot dengan tersangka lainnya yaitu RR, KM, dan PC untuk bersekongkol bikin kesepakatan alibi untuk memerangi alibi tersangka RE.
Karena dari awal saja sudah terlihat ada dua versi reka ulang adegan penembakan Brigadir Joshua yaitu versi tersangka FS dan versi tersangka RE.
Sehingga di sini saja sudah cukup jelas bukan, ada sesuatu skenario tertentu FS termasuk tersangka RR, KM, dan PC dalam rangka lolos dari jeratan hukum.
Patut diingat, masyarakat pernah di prank tersangka FS, bahkan jebakan psikologis berhasil di mainkan oleh tersangka FS, maka jelas FS bukanlah sembarangan di persidangan nanti.
Ya, kesemuanya tinggal kita lihat saja realitanya kedepan, dan mudahan saja proses persidangan kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua digelar secara terbuka dan transparan kepada publik.
Yang pasti, satu-satunya cara untuk menjaga marwah hukum dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua adalah dengan cara menegakkan supremasi hukum.
Karena supremasi hukum merupakan penjaga marwah atau kewibawaan negara, ole karenanya, hukum harus menjadi "panglima tertinggi" untuk mencapai kebenaran dan keadilan.
Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.
Dengan begitu, pastinya kasus tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Joshua akan dapat tuntas dengan seadil-adilnya dan para tersangka divonis hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H