Sementara itu, Anindito Aditomo sebagai Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek RI secara intinya beralasan.
Bahwa Melalui RUU Sisdiknas ini adalah memperjuangkan agar semua guru mendapat penghasilan yang layak dan mengoreksi tentang PPG, sehingga kedepan semua guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus mengantre PPG dan menunggu tersertifikasi.
Mendikbudristek RI Nadiem Makarim harus bertanggung jawab terkait lenyapnya TPG dalam RUU Sisdiknas.
Dengan timbulnya polemik, kontroversi, dan keberatan para pendidik ini, maka seharusnya Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim yang semestinya turun tangan dan angkat bicara.
Sehingga Nadiem harusnya menjelaskan kepada para pendidik dan publik, oleh sebab kenapanya, dasarnya apa, tentang Tunjangan Profesi Guru ini kok bisa sampai bisa lenyap dari RUU Sisdiknas ini.
Kalau alasannya seperti yang dijelaskan oleh KBSKA Anindito Aditomo tentang PPG dan Sertifikasi maka Nadiem seharusnya yang membeberkannya kepada para guru, dalam rangka pemerataan kesejahteraan para pendidik itu yang seperti apa, yang bagaimana. Dan harus jelas korelasinya antara PPG, sertifikasi dan TPG.
Kalau memang konsep TPG hilang lalu diganti dengan konsep lain atau tetap diberikan dalam rangka menyejahterakan para pendidik itu yang dimananya, yang seperti apa, maka soal ini haruslah jelas, sehingga tidak meresahkan dan membingungkan para pendidik.
Jangan sampai para pendidik justru dirugikan atas haknya terkait TPG ini, Nadiem harus bijak dan bertanggung jawab untuk menyikapi aspirasi para pendidik ini, karena ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para pendidik di negeri ini.
Sebabnya juga soal TPG ini kesan yang ada ya justru mengebiri kesejahteraan para pendidik, baik itu guru maupun dosen.
Yang jelas aspirasi para guru tentang lenyapnya TPG dalam RUU Sisdiknas ini ini perlu ditampung oleh pihak Kemendikbudristek RI untuk jadi pertimbangan sebelum RUU Sisdiknas ini diundangkan. Termasuk aspirasi lainnya yang di sampaikan oleh masyarakat terkait RUU Sisdiknas ini.