Bahkan malah didalangi langsung oleh pimpinannya yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) yang kini telah ditetapkan jadi tersangka, yang pada akhirnya juga berbuntut panjang, merembet ke sejumlah personel Polri lainnya yang akhirnya harus ikut terseret dalam pusaran kasus Brigadir J ini.
Kasihan juga sebenarnya bagi personel yang sebenarnya tidak tahu menahu dan hanya sekadar menjalankan perintah saja, tapi malahnya jadi turut terseret dalam pusaran kasus Brigadir J ini.
Ya, dari kasus Brigadir J inilah sebenarnya bisa menjadi momentum bagi Polri untuk bersih-bersih tubuh Polri, seperti misal soal reformasi internal, evaluasi internal, hingga recovery penataan Orgas Polri.
Di sinilah juga sebenarnya peran keeinspektoratan Polri sudah sewajibnya harus optimal, dalam rangka pengawasan dan pengendalian personel Polri.
Seperti misal, kepatutan mencurigai personel Polri yang disinyalir bergaya hidup hedonisme misalnya, kepatutan mencurigai personel Polri yang disinyalir terlibat backing atau kemafiaan bisnis haram misalnya, dan sebagainya.
Karena memang tidak dimungkiri, soal gaya hidup hedonisme, backing, mafia polisi, dan bisnis haram ini jugalah yang menjadi kecurigaan sebagian besar masyarakat terhadap Polri, dan inilah juga yang jadi bagian tak terpisahkan dari permasalahan yang menyebabkan kenapa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih jauh panggang daripada api.
Yang jelas, soal bersih-bersih di tubuh Polri ini ada dipundak Kapolri Jenderal Liatyo Sigit Prabowo, di tambah lagi amanah dari Presiden Jokowi soal citra Polri dan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Memanglah tidaklah mudah dan bukan waktu yang sebentar untuk menindaklanjutinya, tapi alangkah baiknya kalau soal bersih-bersih di tubuh Polri ini dimulakan dari kasus brigadir J ini.
Ya, yang jelas, dengan sudah menjadi ketelanjurannya kasus brigadir J ini jadi konsumsi publik, maka kasus tersebut otomatis jadi patokan, tolok ukur, parimeter, terkait kinerja Polri dalam mengemban amanahnya menjaga muruah Polri, citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.Â