Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pemulihan Nama Baik Brigadir Joshua dan Momentum "Bersih-bersih" Tubuh Polri

18 Agustus 2022   12:42 Diperbarui: 18 Agustus 2022   12:48 1660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat/Foto Wardoyo/Joglosemarnews.com

"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yg ditutup- tutupi. Ungkap kebenaran apa adanya , ungkap kebenaran apa adanya".

"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga". (Presiden Jokowi).

Begitulah Statemen Presiden Jokowi soal kasus Brigadir J dalam keterangan pers Presiden Jokowi yang diunggah melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Bahkan, soal Kasus Brigadir J ini pun sudah beberapa kali beliau menyoroti kasus tersebut, selain itu juga Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Jokowi sempat marah terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud juga membeberkan secara gamblang kepada sejumlah media, bahwa Presiden Jokowi sempat memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara dan meminta agar Kapolri segera menuntaskan kasus tersebut.

Ya, seingat penulis Presiden Jokowi memang sudah sekira 4 kali menyoroti ataupun mengultimatum soal kasus brigadir J ini, dan tentu ini bukan main-main, apalagi kalau menyoroti penekanannya yang menyoal dampak kasus Brigadir J dalam kaitannya dengan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan citra Polri di masyarakat.

Kasus Brigadir J sebagai momentum "Bersih-bersih" tubuh Polri.

Ya, kasus brigadir J ini dampaknya tidaklah kecil, karena faktanya kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik di seantero jagad nusantara, dan memang sangat besar pengaruhnya kalau Polri sampai gagal menuntaskan kasus tersebut.

Inilah yang jadi sebab karenanya, mengapa Presiden Jokowi sampai marah dan memberi penekanan keras terkait dampaknya terhadap citra polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Apalagi, kasus brigadir J ini, terjadinya di lingkup Divpropam, yang istilahnya Divpropam ini adalah polisinya dari polisi, tapi justru dilingkup ini malah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahkan malah didalangi langsung oleh pimpinannya yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) yang kini telah ditetapkan jadi tersangka, yang pada akhirnya juga berbuntut panjang, merembet ke sejumlah personel Polri lainnya yang akhirnya harus ikut terseret dalam pusaran kasus Brigadir J ini.

Kasihan juga sebenarnya bagi personel yang sebenarnya tidak tahu menahu dan hanya sekadar menjalankan perintah saja, tapi malahnya jadi turut terseret dalam pusaran kasus Brigadir J ini.

Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J

Ya, dari kasus Brigadir J inilah sebenarnya bisa menjadi momentum bagi Polri untuk bersih-bersih tubuh Polri, seperti misal soal reformasi internal, evaluasi internal, hingga recovery penataan Orgas Polri.

Di sinilah juga sebenarnya peran keeinspektoratan Polri sudah sewajibnya harus optimal, dalam rangka pengawasan dan pengendalian personel Polri.

Seperti misal, kepatutan mencurigai personel Polri yang disinyalir bergaya hidup hedonisme misalnya, kepatutan mencurigai personel Polri yang disinyalir terlibat backing atau kemafiaan bisnis haram misalnya, dan sebagainya.

Karena memang tidak dimungkiri, soal gaya hidup hedonisme, backing, mafia polisi, dan bisnis haram ini jugalah yang menjadi kecurigaan sebagian besar masyarakat terhadap Polri, dan inilah juga yang jadi bagian tak terpisahkan dari permasalahan yang menyebabkan kenapa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih jauh panggang daripada api.

Ilustrasi gambar personel Polri via Pintarpolitik.com
Ilustrasi gambar personel Polri via Pintarpolitik.com

Yang jelas, soal bersih-bersih di tubuh Polri ini ada dipundak Kapolri Jenderal Liatyo Sigit Prabowo, di tambah lagi amanah dari Presiden Jokowi soal citra Polri dan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Memanglah tidaklah mudah dan bukan waktu yang sebentar untuk menindaklanjutinya, tapi alangkah baiknya kalau soal bersih-bersih di tubuh Polri ini dimulakan dari kasus brigadir J ini.

Ya, yang jelas, dengan sudah menjadi ketelanjurannya kasus brigadir J ini jadi konsumsi publik, maka kasus tersebut otomatis jadi patokan, tolok ukur, parimeter, terkait kinerja Polri dalam mengemban amanahnya menjaga muruah Polri, citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

Intinya, kasus brigadir j ini berdampak sangat signifikan terhadap muruah Polri, oleh karenanya agar dapatnya Polri dapat amanah menuntaskan kasus tersebut demi muruahnya sendiri dan demi kepercayaan masyarakat.

Lantas, bagaimana soal kepantasan ataupun kepatutan pemulihan nama baik Brigadir Joshua termasuk anugerah KPLBA.

Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat/Foto Wardoyo/Joglosemarnews.com
Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat/Foto Wardoyo/Joglosemarnews.com

Ya, fakta kasus Brigadir J sudah jelas, bahwa Brigadir Joshua adalah korban pembunuhan berencana, bahkan faktanya lagi apa yang dituduhkan terhadap Brigadir Joshua dalam laporan kepolisian oleh pihak pelapor dalam hal ini Istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi (PC) telah digugurkan atau dihentikan oleh pihak Polri

Bahkan, dengan gugurnya atau dihentikannya laporan awal PC, sudah bisa dikatakan bahwa Brigadir Joshua sudah dengan secara sengaja ada itikad difitnah untuk ditersangkakan dan dipidanakan.

Oleh karenanya, dengan merujuk pada fakta-fakta di atas, maka Brigadir Joshua jelas tidak bersalah, sehingga sudah sepantasnya, sepatutnya, ataupun selayaknya Brigadir Joshua dipulihkan nama baiknya termasuk anugerah Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA).

Karena secara faktanya juga, status kematian Brigadir Joshua adalah gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai ADC, oleh karenanya agar dapatnya juga menjadi dasar pertimbangan bagi pihak berwenang untuk memulihkan nama baik Brigadir Joshua dan menganugerahkan Anumerta atau Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya kepada Brigadir Joshua.

Semoga artikel ini bisa menjadi saran dan masukan, dan semoga berkenan.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun