Ternyata benar bukan, salah satu person tersebut ada yang jadi tersangka yaitu Brigadir Ricky Rizal (RR), dan bahkan dijerat pasal berlapis, dan benar bahwa tindak pidana kematian Brigadir Joshua adalah pembunuhan berencana.
Ya, Apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada pihak Polri, karena sejauh ini kekinian kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua (pembunuhan berencana) mulai terang benderang.
Akankah ada tersangka baru lainnya, akankah para personel Polri yang terlibat tindak pidana kematian Brigadir Joshua (pembunuhan berencana) ini pada akhirnya tamat riwayatnya dari kepolisian untuk dijatuhkan Sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), ya lihat saja seiring waktu, akan bagaimanakah ending-nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H