Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Seberapa Pentingkah "Kontrol Paraf" pada Surat Dinas?

1 Juli 2022   12:02 Diperbarui: 1 Juli 2022   12:22 2259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar kontrol paraf/approval | Dokumen foto via Freshbook.com

Seperti misal, dari konseptor ke operator Komputer, dari konseptor ke sekretaris, lalu berlanjut ke kepala urusan, lalu diteruskan lagi ke kepala seksi hingga ke pejabat utama sebagai penandatangan sah.

Di sinilah kontrol paraf itu menjadi fungsi pengawasan dan pengendalian sekaligus sarana komunikasi dan koordinasi, apalagi kalau berkaitan dengan anggaran ataupun keuangan.

Sehingga ke depan kalau surat dinas tersebut tersandung kasus sudah jelas siapa-siapa yang akan bertanggung jawab.

Sehingga tidak akan begitu sulit mengusut kasus, kalau ada oknum yang berbuat penyelewengan, semisal memalsu paraf bahkan memalsu tanda tangan pejabat.

3. Bukti otentik pelengkap kronologis ekspedisi surat.

Selain wajib tercatat pada buku agenda dan buku ekspedisi surat yang berguna sebagai bukti perjalanan surat, maka kontrol paraf ini juga sebagai bukti pelengkap ekspedisi surat.

Jadi akan mudah ditelusuri dan dibuktikan, kalau kiranya surat itu tersendat, maka pejabat tersebutlah yang akan bertanggung jawab soal kenapanya surat dinas tersebut belum terselesaikan.

4. Bukti otentik bahwa arsip telah di dilegalisasi sebagai arsip pertinggal.

Pada umumnya naskah surat dinas yang selesai diolah akan diperbanyak kemudian ditanda tangani dan dicap basah lalu dikirim sesusai alamat tujuan.

Lalu yang ada kontrol parafnya sebagai arsip pertinggal dan dicatat dan dicap arsip pertinggal, lalu disimpan oleh sekretariat atau humas.

Nah pada saat diarsipkan inilah juga, kontrol paraf berfungsi sebagai bukti pendukung terkait legalisasi arsip surat dinas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun