Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Jangan Sepelekan Pengelolaan Arsip! Kenapa?

28 Juni 2022   14:51 Diperbarui: 28 Juni 2022   19:24 1128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar serah terima surat dan tahap pencatatan surat | Dokumentasi Pribadi

Sebab, seperti tadi yang penulis uraikan soal kasus hilangnya arsip kantor, kalau tahapan-tahapan pengelolaan arsip dilaksanakan dengan bertanggung jawab akan sangat mudah menemukan siapa yang terakhir bertanggung jawab terkait arsip surat yang hilang tersebut.

Yang jelas juga, soal pengelolaan surat ini intinya adalah mempermudah penelusuran arsip, sehingga kalau sewaktu-waktu diperlukan akan sangat gampang banget ditemukan, serta jelas pertanggung jawabannya.

Nah, inilah kiranya sedikit banyaknya yang bisa penulis informasikan terkait betapa pentingnya terkait pengelolaan arsip surat kantor ini. Semoga kiranya dapat bermanfaat.

Salam literasi.
Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun