Kalau keempat dokumen tersebut sudah lengkap, selanjutnya adalah mengecek berbagai sertifikat pendukung lainnya dan relevansinya dengan posisi yang dibutuhkan perusahan.
Jika sekiranya tidak relevan dengan posisi yang dibutuhkan perusahaan, maka tidak perlu dilanjutkan, sebaliknya kalau masih relevan dengan posisi yang dibutuhkan perusahaan, maka bisa dilanjutkan dengan proses berikutnya di bawah ini.
2. Sebelum proses interview, HR harus meneliti dahulu rekam jejak pelamar kerja
Ya, sebelum proses interview dilakukan, maka dalam hal ini, HR wajib meng-crosscheck dahulu kebenarannya ke start up terkait, di antaranya seperti:
- Apakah benar pelamar kerja memang pernah bekerja dan menjabat pada posisi jabatan di start up tersebut.
- Meneliti sebab kenapanya tidak lagi bekerja di start up tersebut, apakah karena resign atas alasan dan kemauan sendiri atau kah karena di PHK.
- Dan kalau pun di-PHK apakah sebabnya, apakah karena kontrak kerjanya habis, apakah karena kinerjanya buruk, dan sebagainya.
- Termasuk juga meneliti kinerja start up-start up terkait, dalam rangka memastikan apakah start up tersebut masih eksis ataukah sudah tutup/bangkrut.
Kalau dalam proses meneliti rekam jejak ini, HR menemukan rekayasa ataupun kebohongan atas jabatan start up seperti yang penulis jabarkan di atas, maka jelas tak perlu lagi diteruskan hingga proses interview.
Namun kalau memang benar secara fakta, tidak ada rekayasa dan kebohongan, maka boleh dilanjutkan hingga proses interview.
3. Uji dengan pertanyaan terkait kompetensi jabatan start up-nya saat proses interview
Di sini HR harus mampu menguji kompetensi pelamar kerja terkait dengan pengalamannya sesuai kompetensi jabatan start up-nya.
Sehingga selain pertanyaan-pertanyaan yang umumnya di terapkan HR, maka HR juga harus mengajukan pertanyaan terkait kompetensinya dengan jabatan start up-nya.
Setidaknya di sini HR harus sudah ada sedikit gambaran terkait bagaimana soft dan hard skill-nya seperti, atittude-nya, etikanya, komunikasinya, kemampuan menguasai teknologi dan sebagainya yang sejenis.
Nah setelah ketiga proses ini dapat dilalui atau setidaknya sudah memenuhi syarat yang ditentukan, dan HR sudah yakin dengan segala sesuatunya, maka barulah bisa direkomendasikan kepada manajemen untuk selanjutnya dirapatkan hingga ditentukan diterima atau tidaknya pelamar kerja jadi karyawan perusahaan.
Termasuk halnya kalau ke depan diterima bekerja, apakah status diterimanya masih dengan embel-embel status uji kinerja dahulu ataukah langsung dipercaya jadi karyawan secara permanen, tergantung bagaimana keputusan rapat manajemen.