Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ulah "Ngenyek bin Ngece" Kristen Gray dan Pentingnya Pengawasan Orang Asing (POA)

19 Januari 2021   13:02 Diperbarui: 19 Januari 2021   13:23 1557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditambah lagi, pemerintah telah membuka pintu lebar ekspansi para pekerja asing pada sektor bisnis dan ekonomi, bahkan mungkin juga pada sektor lainnya, sehingga ke depannya pekerja asing ataupun orang asing bakal membanjiri Indonesia.

Namun demikian disatu sisi berikutnya, keberadaan wisatawan mancanegara dan secara umumnya keberadaan orang asing ternyata juga menimbulkan permasalahan dan persoalan dampak sosial.

Bahkan, seiring perkembangannya juga, ternyata orang asing malah sering sekali diperlakukan secara privilege atau mendapat perlakuan istimewa.

Yang jelas, keberadaan orang asing berpotensi juga memberikan dampak kerawanan terhadap kepentingan nasional dan dampak sosial, termasuk dalam hal pengamanan terhadap orang asing itu sendiri.

Karena secara fakta membuktikan, dari dampak sosial dan kerawanan kepentingan nasional tersebut, berbagai kasus hukum ternyata ada keterlibatan dari orang asing, seperti misal, kasus narkoba, kasus imigran gelap dan sebagainya.

Seperti halnya juga, bila bercermin dari apa yang sudah menjadi ulah tidak terpuji "ngenyek dan ngece" dari Kristen Gray yang viral tersebut, maka tentunya ada yang perlu jadi perhatian khusus pemerintah, terkait bagaimana menilik kembali pemberlakuan sistem pengawasan orang asing (POA) di Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian penting dalam rangka menjaga stabilitas nasional, kedaulatan Negara, keamanan dan ketertiban umum serta kewaspadaan terhadap berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh orang asing di Indonesia.

Ilustrasi gambar orang asing via Reuters/Tempo
Ilustrasi gambar orang asing via Reuters/Tempo

Ya, pengawasan orang asing memang memiliki dimensi yang kompleks, sebabnya adalah, keberadaan orang asing tersebar luas, ini karena terkait dengan kebebasan bagi orang asing untuk mengunjungi ataupun menetap di Indonesia.

Mereka tidak hanya menetap di hotel, villa ataupun apartemen, namun mereka juga tinggal dan menetap di tempat-tempat terpencil, di rumah penduduk dan bahkan di tempat tinggal yang dimilikinya secara pribadi.

Ini pun ternyata jadi memudahkan mereka untuk dengan bebasnya mengundang teman, saudara ataupun kerabat lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun