Demikian juga terkait kerumunan massa yang sangat terlarang saat PSBB di tengah pandemi ini.
Sehingga meskipun ada aturan kerahasiaan terkait hasil Medical Chek Up, tapi karena ada keterlibatan HRS dengan kerumunan massa yang jelas terlarang di tengah pandemi dan ada aturan PSBB dan Protokol kesehatan terkaitnya.
Maka seyogianya HRS bisa bertindak bijaksana dengan berbesar hati dan jiwa untuk tetap menerima secara ikhlas dengan sukarela mengumumkan hasil Medical Chek Up nya tersebut kepada publik.
Termasuk misalnya juga, kalau harus dilakulan lagi tes corona oleh para pihak yang berwenang terkait potensi terbuka terinfeksi corona dengan keterlibatan HRS dalam kerumunan massa tersebut.
Apalagi jelas ada aturan terkaitnya, tentang siapa-siapa yang berwenang memeriksa dan melakukan tes corona bila ada dugaan suspek corona.
Sejatinya soal suspek corona ini, andaikata pun misalnya HRS memang terkonfirmasi positif corona, bukan berarti juga hal tersebut merupakan aib.
Justru dengan begitu karena sudah terdeteksi, malah dapat saling menjaga kesehatan bersama, baik itu antara HRS dan simpatisan massanya, terkhusus malahan bagi HRS sendiri.
Begitu juga halnya dalam membantu dan memudahkan tahapan lainnya terkait penanganan pandemi yaitu, dalam rangka memonitoring kondisi kesehatan dan penelusuran kontak erat ataupun tracing serta tahapan-tahapan lanjutan yang lainnya.
Yang jelas juga, dalam perkembangan lainnya terkait dengan RS Ummi dan beberapa personalnya, harus tertimpa dampak karena akibat ketidakterbukaan hasil medical chek up HRS ini, bahkan ternyata harus berurusan dengan hukum, karena terancam pidana.
Tentunya hal ini jadi kondisi yang memprihatinkan, kasihan kan, gara-gara dianggap ataupun diduga menutupi ataupun menyembunyikan hasil Medical Chek Up HRS akhirnya RS Ummi dan personal yang terlibat Medical Chek Up HRS harus panjang urusannya, karena harus berurusan dengan hukum dan terancam pidana.
Coba saja, kalau sedari awal HRS secara jantan dan elegan mau terbuka soal Medical Chek Up nya beliau.