Buntutnya, Kapolda serta salah satu Kapolres provinsi DKI Jakarta dan Kapolda serta Kapolres provinsi Jawa  Barat dicopot.
Tidak hanya itu, buntut pun mengekor semakin panjang, karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan berbagai pihak lainnya turut diproses dan dimintai pertanggung jawabannya terkait pembiaran pelanggaran Prokes Pandemi tersebut.
Ironis, ketelanjuran sadar diri yang amat tak elok banget, sudah terlanjur terjadi baru koar-koar dan grasak-grusuk melakukan kerja dan tindakan.
Ya, inilah kebiasaan buruk pemerintah dan pihak terkaitnya, setelah terjadi ketelanjuran-ketelanjuran munculnya dampak buruk dan dampak negatif yang terjadi terkait pandemi Covid-19, baru setelahnya bertindak.
Miris dan memprihatinkan, sehingga karenanya, amatlah wajib untuk jadi koreksi dan evaluasi pemerintah dan pihak terkaitnya agar kedepannya kebiasaan buruk tersebut janganlah sampai terulang dan terjadi berulang, bahkan seharusnya kebiasaan buruk tersebut wajin ditinggalkan.
Tidak hanya pemerintah dan pihak terkaitnya, hal ini juga perlu disadari secara bersama oleh masyarakat.
Sebab, setelah sekian lama didera pandemi Covid-19, berbagai catatan kelam banyak tertulis menjadi lembaran hitam bangsa dan negeri ini.
Bagaimana catatan pilu mengiringi gugurnya para dokter, perawat, satgas, relawan, dan petugas lainnya, serta hilangnya nyawa masyarakat akibat terbunuh keganasan virus SarsCov-2 yang memandemi ini.
Oleh karenanya, ketegasan pemerintah, aparat dan pihak terkaitnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan terkait pandemi adalah suatu keharusan yang wajib dilakukan dan ditegakan tanpa pandang bulu dan tidaklah boleh tebang pilih.
Janganlah sampai rusak dan kehilangan fokus dan kendali, karena tidak berani mengambil sikap dan tindakan hukum yang tegas di lapangan.
Yang jelas, masyarakat juga harus paham bahwa perjuangan melawan pandemi Covid-19 ini belum selesai, sehingga harus tetap menyadari untuk tetap patuh pada protokol kesehatan sampai nanti pandemi Covid-19 bisa di atasi.